Musrenbang Kecamatan Bandar Laksamana 2019, Prioritaskan Sektor Wisata dan Pertanian

Teks foto: Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Musrenbang Kecamatan Bandar Laksamana dimulai.

TANJUNG LEBAN - Pemerintah Kecamatan Bandar Laksamana menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 untuk program 2020, di Balai Pertemuan, Desa Tanjung Leban, Kamis, 14 Februari 2019.

Musrenbang yang dihadiri Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rianto, Anggota DPRD Bengkalis, H Azmi Rozali, Camat Bandar Laksamana, Afrizal serta peserta musyawarah dari berbagai pihak lainnya, merumuskan prioritas yang akan diusulkan untuk kegiatan 2020 diantaranya, pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, pariwisata dan infrastruktur.

"Secara keseluruhan usulan prioritas Kecamatan Bandar Laksamana meliputi hal itu. Dan tentunya ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang menjadikan Bandar Laksamana sebagai kawasan industri, wisata, religius, serta sebagai pusat perkembangan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan," tuturnya.

Camat Bandar Laksamana juga mengungkapkan kalau pembangunan infrastruktur drainase serta turap pemecah ombak di desa-desa yang berhadapan langsung dengan perairan Bengkalis juga menjadi prioritas usulan.

"Kita juga sangat berharap disamping hal itu, pembangunan kantor kecamatan dapat juga dilakukan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait. Karena posisi kantor kita masih dalam keadaan sewa. Mudah-mudahan hal ini juga menjadi perhatian," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda, Rinto mengungkapkan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 adalah Menuju Kemandirian Desa yang Berkearifan Lokal, dengan 5 prioritas pembangunan.

Pertama, Penguatan konektifitas antar desa dan antar kecamatan termasuk menuju sentra perekonomian desa. Kedua, Peningkatan kualitas dan pemasaran produk-produk unggulan desa. Ketiga, Pemberdayaan sumber daya pedesaan yang kreatif dan inovatif.

Keempat, Peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat. Kelima, Penerapan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang berkepribadian lokal.

"Hal ini kami berharap dapat menjadi acuan pemerintah kecamatan dalam memutuskan Musrenbang usulan 2020," singkatnya.

Disisi lain, Anggota DPRD Azmi Rozali mengharapkan Musrenbang di tiap kecamatan yang juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dapat membuat target capaian dalam suatu program yang akan direncanakan.

"Jangan sampai mengambang dan tidak ada kejelasan tujuan dan sasaran. Umpan kita mau mengembangkan sektor wisata religi, tolak ukur dan capaian program itu harus jelas. Dinas terkait harus punya target capaian," pintanya.#DISKOMINFOTIK