Pencarian

Di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis:

Jum'at Lusa, Pengurus APSAI Kabupaten Bengkalis 2019-2021 Dikukuhkan

BENGKALIS – Bertempat di ruang serba guna lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Jum'at lusa, 8 Februari 2019, akan ditaja pengukuhan pengurus dan sosialiasi APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019-2021.

Kemudian, juga akan ditaja pemaparan dari Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).

Informasi kedua kegiatan tersebut diperoleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dari undangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Nomor: 280/DPP&PA/I/2019/26, tanggal 1 Februari 2019.

Mengutip apsai.or.id, APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.

APSAI didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, APSAI juga didukung oleh organisasi-organisasi perlindungan anak, seperti UNICEF (United Nations Children's Fund), Save The Children, dan sebagainya.

APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.

APSAI menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Karena, sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

APSAI (Indonesian Association of Child-Friendly Companies/IACFC) dirintis di kota Solo dalam The 2nd International Conference on Child-Friendly Asia Pacific yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 30 Juni-2 Juli 2011. Kegiatan ini dihadiri 24 negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Dalam konferensi tersebut dicetuskan ide dasar pembentukan asosiasi yang mewadahi keinginan perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak-hak anak melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia.

Beberapa perusahaan kemudian menindaklanjuti dengan serangkaian diskusi guna merumuskan kerangka kerja yang selanjutnya disepakati sebagai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) APSAI.

Beberapa perusahaan dan eksekutif perusahaan swasta yang terlibat, antara lain, Kalbe Nutritionals, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, TUV Rheinland, Carrefour/PT. Trans Retail Indonesia, Bank Mega, Astra International, Frontier, Garuda Food, Pacific Place, BSD/Sinar Mas Land, PR Lotus, dll.

Di awal 2012, APSAI resmi terbentuk dan didaftarkan melalui Akte Pendirian di hadapan Notaris, 19 Maret 2012. Terdaftar di Kementerian Keuangan, 18 April 2012 dan disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 18 Juli 2012.

Pada 2 Mei 2012, Menteri PP dan PA, Ibu Linda Amalia Sari Gumelar meresmikan pada acara Kick off APSAI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi