Pencarian

Serahkan Sertifikat Tanah Eks UP Transmigrasi:

Kamis, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Kembali Lakukan Kunker ke Siak Kecil

BENGKALIS -- Bila tak ada perubahan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis, 24 Januari 2019, kembali akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Siak Kecil.

Dalam Kunker tersebut, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini diantaranya akan menyerahkan sertifikat tanah lahan eks transmigrasi.

Sesuai undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bengkalis Nomor 560/DTKT-SET/2019/21, sertifikat yang lahan eks transmigrasi yang akan diserahkan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir itu untuk 2 eks UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi).

Sebagaimana undangan tertanggal 21 Januari yang ditandatangani HA Ridwan Yazid selaku Kepala Dinas Nakertrans, kedua eks UPT tersebut yaitu eks UPT I Sumber Jaya dan UPT II Tanjung Damai. 

Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan jika Kamis lusa Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan melaksanakan Kunker ke Siak Kecil.

"Informasi yang kami terima dari Kepala Sub Bagian Prokotol Bagian Umum Sekretariat Daerah, memang demikian. Kamis lusa Bupati Bengkalis akan kembali melakukan Kunker ke Siak Kecil. Sampai saat ini rencana itu belum ada perubahan," jelas Johan, di ruang kerjanya, Selasa pagi, 22 Januari 2019.

Bertransformasi Menjadi Desa

Berdasarkan sejumlah referensi, sebelum bertransformasi menjadi sebuah desa, UPT II Tanjung Damai yang terbentuk tahun 1982, pada awalnya hanya sebuah RK (Rukun Keluarga) yang bergabung dengan Lubuk Gaung sebagai desa induknya. 

Desa Tanjung Damai berdiri tahun 1987, tepatnya 14 Februari 1987 yang dipimpin oleh Sukasno sebagai Kepala Desa Tanjung Damai yang pertama melalui pemilihan masyarakat.

Nama Tanjung Damai diambil nama sungai di desa tersebut yang berbentuk 'tanjung'. Sedangkan 'damai' merupakan asa warga untuk setempat yang berharap desa mereka senantiasa penuh kedamaian jauh dari konflik.

Luas Tanjung Damai sekitar 3.400 Ha atau 34,00 Km persegi. Jumlah penduduknya kurang lebih 1.350 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 352.

Saat ini Tanjung Damai yang memiliki 3 Dusun, 5 Rukun Warga (RW) dan 15 (Rukun Tetangga (RT) dipimpin Tasam sebagai Kepala Desa (Kades). Sedangkan Sekretaris Desa dijabat oleh Mastur.

Tasam merupakan Kades Tanjung Damai hasil Pemilihan Kades (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkalis gelombang I yang ditaja Selasa, 11 Juli 2017 yang dilantik Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 29 Agustus 2017.

Berbatasan dengan Bukit Batu

Seperti UPT II Tanjung Damai, UPT I Sumber Jaya juga berubah menjadi menjadi salah satu desa di Kecamatan Siak Kecil.

Sumber Jaya merupakan salah satu desa di Siak Kecil yang berbatasan dengan Kecamatan Bukit Batu. Saat ini Sumber Jaya memiliki 3 Dusun, 3 RW dan 6 RT.

Saat ini desa yang memiliki pendidik sekitar 800 jiwa dengan 248 KK ini dipimpin oleh Muhammad Haryanto sebagai Kades. Sedangkan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa, masing-masing dijabat oleh Buhadi dan Nanang Satria.

Seperti juga Kades Tanjung Damai Tasam.  Muhammad Haryanto juga merupakan Kades Sumber Jaya hasil Pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis gelombang I yang ditaja Selasa, 11 Juli 2017, yang dilantik Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 29 Agustus 2017.

Miliki 17 Desa

Siak kecil merupakan 1 dari 11 kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Selain Lubuk Gaung, Sumber Jaya dan Tanjung Damai, 14 desa lainnya di Siak kecil adalah Bandar Jaya, Koto Raja, Langkat, Liang Banir, dan Lubuk Garam.

Kemudian, Lubuk Muda (sebagai ibukota Siak Kecil), Muara Dua, Sadar Jaya, Sepotong, Sungai Linau, Sungai Nibung, Sungai Siput, Tanjung Belit, dan Tanjung Datuk. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi