Pencarian

Kasi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Paparkan Materi Tata Cara Pengelolaan Informasi Publik

BENGKALIS -  Kepala Seksi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Hardy Kembar Pribadi sekaligus sebagai narasumber sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 memaparkan materi tentang pengelolaan publik.

Selasa 11 Desember 2018, bertempat di Hotel Surya Jalan Panglima Minal Bengkalis.

Kata Hardy, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi berdasar prinsip UU KIP dan urusan Bidang Kominfo.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang disediakan” ujar Hardy.

Tambah Hardy pengkatergorian informasi, menentukan output informasi publik, pendaftaran usul dan kompilasi informasi publik, inventarisasi dan pembahasan usul DIP badan publik.

Informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang berkaitan dengan badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan, informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kewajiban memberikan dan menyampaikan informasi publik dilakukan paling lambat 6 bulan sekali, kewajiban menyebarluaskan informasi publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Kemudian secara serta merta, badan publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup oleh orang banyak dan ketertiban umum, kewajiban menyebarluaskan informasi publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Acara tersebut resmi ditutup Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Elkhusairi.

Elkhusairi Pesan kepada PPID pembantu dan PPID utama yang ikut sosialisasi, agar terus bersinergi dalam mengelola, melayan dan memberikan informasi kepada publik.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi