Pemkab Bengkalis Tak Tutup Mata Terhadap Kerusakan Infrastruktur Jalan di Daerah Ini

Teks foto: Dua unit alat berat sedang melakukan pengerjaan perbaikan jalan Gajah Mada Kecamatan Talang Muandau. Perbaikan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sama sekali tidak menutup mata terhadap rusaknya sejumlah infrastruktur jalan di daerah ini. Tidak terkecuali jalan Gajah Mada yang merupakan jalan poros Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau.

Sebaliknya, Pemkab Bengkalis, khususnya Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sangat ingin sekali permasalahan-permasalahan tersebut, seperti rusaknya jalan Gajah Mada itu, segera dapat diatasinya.

Sebab, Bupati Amril sangat menyadari dan paham betul, jika tak segera diperbaiki, bukan saja aktivitas keseharian warga terganggu, tetapi juga roda perekonomian masyarakat dan daerah terimbas negatifnya karenanya.

“Karena itu sejak dilantik pada 17 Februari 2016, beliau fokus bagaimana keterbatasan insfrastruktur tersebut segera dapat diatasi. Untuk itu, di tahun 2018 ini pembangunan jalan Gajah Mada beliau jadikan salah satu proyek multi years (tahun jamak),” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Ahad, 18 November 2018.

Sayangnya, karena anggaran Pemkab Bengkalis pada tahun 2018 ini mengalami defisit, rencana tersebut akhirnya dengan terpaksa dibatalkan.

Dikatakan Johan, anggaran untuk perbaikan jalan Gajah Mada tersebut sampai tuntas tidak sedikit. Diperkirakan sekitar Rp300 miliar. Atau sekitar 1/6 (seperenam) dari Belanja Langsung APBD Bengkalis 2018 pasca dilakukan perubahan.

“Jadi tak benar kalau ada yang beranggapan Bupati Amril tak peduli dengan kondisi jalan Gajah Mada. Begitu juga dengan 6 proyek multi years infrastruktur lainnya yang juga terpaksa ikut dibatalkan akibat defisit tersebut,” tegas Johan, sembari mengatakan bahwa Bupati Amril dilantik pada tahun 2016, bukan tahun 2014 sebagaimana diberitakan salah satu media online.

Mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini menceritakan, dirinya mengetahui betul bahwa Bupati Amril sebenarnya “kecewa” karena ke-7 proyek multi years itu harus dibatalkan akibat defisit anggaran pada tahun 2018 ini.

Sebab kata Johan, sebelum disetujui bersama DPRD untuk dibatalkan, dirinya mengetahui betul jika dalam berbagai kesempatan ketika rapat dengan staf, Bupati Amril sebenarnya tetap berharap ke-7 proyek multi years tersebut tak diurungkan.

Adapun alasan Bupati Amril menginginkan agar ke-7 proyek multi years tidak dirasionalisasi dalam APBD 2018, sambung Johan, karena beliau ingin agar masyarakat segera dapat menikmati multi player effect (manfaat) dari ke-7 proyek multi years yang ditargetkan tuntas tahun 2021 tersebut. Baik itu manfaat sosial maupun dampak ekonominya bagi masyarakat.

“Namun itu tadi, karena anggaran daerah defisit dan memang tidak ada solusi lain untuk menyelamatkan APBD 2018, beliau tak ada pilihan lain. Suka tidak suka juga harus menyetujui pembatalan ke-7 proyek multi years itu,” imbuh Johan.

Sementara itu ketika diminta tanggapannya terkait adanya warga yang konon melaporkan kondisi jalan Gajah Mada yang rusak parah ke Presiden Jokowi, Johan enggan memberikan komentar.

“Soal itu no comment. Apalagi saat ini tahun politik dan masa kampanye. Fokus Pemkab Bengkalis bagaimana secepatnya berbagai persoalan keterbatasan infrastruktur di daerah ini, seperti perbaikan jalan Gajah Mada yang rusak tersebut dapat segera dilakukan meskipun anggaran yang dimiliki daerah terbatas,” tutup Johan.

Untuk diketahui dan seperti telah diinformasikan sebelumnya, untuk memperbaiki jalan Gajah Mada yang rusak itu, Pemkab Bengkalis menurunkan sejumlah alat berat dan membeli material pengeras base B (pasir dan batu). #DISKOMINFOTIK