Luruskan Pernyataan Anggota DPD RI Rosti Uli Purba

Johan, Kerusakan Jalan Gajah Mada Duri Sudah Diperbaiki Pemkab Bengkalis

Teks foto: Alat berat tengah memperbaiki jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau

BENGKALIS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan tak benar jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kurang respon terhadap kerusakan Km 9 jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau seperti dikatakan anggota DPD RI Rosti Uli Purba.

“Sudah. Upaya perbaikannya sudah dilakukan Pemkab Bengkalis. Saat beliau memberikan pernyataan tersebut upaya perbaikannya pun telah dilakukan,” jelas Johan, Ahad, 18 November 2018, sembari yakin jika Rosti berkata begitu karena dia belum melihat kondisi riil di lapangan. Belum cek and ricek informasi yang sesungguhnya.

Kata Johan, untuk perbaikan tersebut Pemkab Bengkalis menurunkan sejumlah alat berat dan pembelian Base B untuk pengerasannya.

Klarifikasi ini diberikan Johan menanggapi pernyataan senator asal Riau tersebut yang sehari sebelumnya mengatakan menyayangkan minimnya respon Pemkab Bengkalis terhadap kondisi jalan yang rusak parah di Km 9 jalan Gajah Mada tersebut.

"Walau belum saya cek ke lapangan tapi saya mengikutinya di pemberitaan media. Sangat disayangkan lambatnya respon Pemda setempat terhadap rusaknya jalan tersebut," kata Rosti Uli Purba seperti dimuat berazam.com Sabtu kemarin, 17 November 2018.

Ditambahkan Johan, sebenarnya pada tahun 2018 ini perbaikan jalan Gajah Mada menjadi salah satu prioritas pembangunan insfratruktur oleh Bupati Amril. Yaitu, melalui proyek multy years (tahun jamak).

Masih menurut Johan, dijadikannya pembangunan jalan Gajah Mada sebagai salah satu prioritas, karena Bupati Amril mengetahui dan paham betul jika eksisten jalan tersebut sangat penting dan strategis dalam menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

“Namun karena pada APBD 2018 terjadi defisit anggaran, bersama 6 proyek multy years lainnya, proyek pembangunan jalan Gajah Mada terpaksa dibatalkan,” jelas Johan seraya menambahkan bahwa pada Rabu, 17 Januari 2018 Bupati Amril sudah meninjau langsung kondisi jalan Gajah Mada.

Tak hanya itu, imbuh Johan, setelah diketahui terjadinya defisit anggaran APBD 2018 dan seluruh proyek multi years dibatalkan, saat kunjungan kerja ke Kecamatan Talang Muandau pada 4 September 2018, Bupati Amril, langsung mengiktruksikan Kadis PUPR mencarikan solusi untuk perbaikan jalan Gajah Mada.

“Tapi kan perbaikan tersebut tidak serta merta dapat dilakukan. Tentu ada proses. Ada aturannya. Misalnya, anggaran untuk itu harus tersedia dan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2018,” jelasnya.

Johan berharap, sebagai senator dari Riau, Rosti juga berkontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah ini.

“Misalnya, ikut dan sama-sama memperjuangkan supaya hak-hak Kabupaten Bengkalis dari Pemerintah Pusat, khususnya dana perimbangan tidak terhambat penyalurannya seperti yang kerab terjadi selama ini,” harap Johan.

Kepada masyarakat, lebih-lebih perusahaan pemakai jalan Gajah Mada, Johan juga berharap untuk sama-sama peduli. Sama-sama ikut aktif memeliharanya. Misalnya tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase yang diperbolehkan saat melewati jalan tersebut. Atau ikut memperbaikinya kalau ada kerusakan.

“Kalau jalan Gajah Mada rusak yang dirugikan sebenarnya masyarakat itu sendiri. Karenanya, partisipasi masyarakat, khususnya perusahaan yang juga memanfaatkan jalan Gajah Mada dalam aktivitas usahanya, untuk sama-sama ikut memeliharanya,” pungkas Johan. #DISKOMINFOTIK