Pencarian

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019

Kapolri Tekankan 7 Poin Untuk Dipedomani Dan Dilaksanakan

BENGKALIS – Untuk menciptakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Bengkalis, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menggelar apel Gelar Pasukan Mantap Brata Muara Takus.

Apel yang menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Riau tanggal 12 September 2018 Tentang Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan OPS Mantap Brata Muara Takus  tahun 2018 tersebut, berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, Rabu pagi 17 September 2018.

Apel yang dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Ade Zamrah tersebut di hadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jenri Ginting, Kepala Dinas Kesbangpol H. Hermanto Baran, Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar serta perwakilan partai politik.

Dalam Apel tersebut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) H. Muhammad Tito Karnavian yang di bacakan Wakapolres Bengkalis Kompol Ade Zamrah menekankan 7 poin untuk dipedomani dan dilaksanakan.

Pertama, perkuat solidaritas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar dan damai.

Kedua, jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu.

Ketiga, kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.

Keempat, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kelima, gelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Keenam, susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi.

Dan yang ke tujuh, lakukan penegakan hukum secara profesional dan proposional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjadin stabilitas kamtibmas yang kondusif. ##DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi