SUNGAI SELARI - Setelah melewati berbagai tahapan pendaftaran berbasis elektronik, sebanyak 411 orang ditetapkan menjadi peserta pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Kabupaten Bengkalis yang dilesenggsrakan di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, sejak 22 hingga 30 September ini 2018.
Total peserta ini disampaikan Ketua Tim Seleksi Elektronik MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Zulkarnaen, di dampingi Kakan Kemenag Bengkalis, H Jumari, dan Sekretaris Tim Seleksi, Ismail, ketika memimpin rapat pengesahan peserta, yang digabung dengan rapat finalisasi persiapan dan technical meeting official, di Aula Pertemuan lantai II Kantor Camat Bukit Batu, Kamis, 13 September 2018.
"Sejatinya yang mendaftar lewat aplikasi E-MTQ sebanyak 417 peserta, namun setelah melewati verifikasi yang cukup ketat, maka Tim Seleksi memutuskan 6 diantaranya didiskualifikasi," ujar Zulkarnaen.
Kasi Bimas Islam di Kemanag Bengkalis ini menjelaskan, diskualifikasi diberikan karena tim menemukan calon peserta yang seharusnya menjadi utusan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, telah mengikuti MTQ di tingkat Kabupaten Rokan Hilir. Sehingga hal ini tidak dapat ditoleransi karena telah menjadi kesepakatan bersama.
"Sanksi ini diberikan karena kita tidak ingin nantinya berbenturan di tingkat Provinsi Riau, sehingga mungkin akan menimbulkan permasalahan. Dan kita tidak menginginkan itu," katanya.
Dikesempatan itu, Ketua Tim juga mengingatkan agar pada pelaksanaan Daftar Ulang yang akan dilakukan pada 21 September 2018, di kantor Camat Bukit Batu, para peserta dapat hadir tanpa diwakilkan karena harus menunjukkan bukit asli berkas pendaftaran dan perlu registrasi sidik jari melalui alat fingerprint.
“Karena ada 12 kafilah dan harus melakukan daftar ulang yang harus selesai satu hari itu, kami mohon official untuk mempersiapkan pesertanya dengan tepat waktu, jangan sampai terlambat agar tidak berpengaruh dengan kegiatan selanjutnya yakni Malam Ta’aruf peserta MTQ,” sebutnya.
Untuk diketahui 411 peserta ini merupakan utusan dari 11 kecamatan yang ada di Negeri Junjungan, di tambah utusan LPTQ Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 50 peserta Kafilah Bukit Batu, 44 Bengkalis, 44 Siak Kecil, 43 Pinggir, 40 Rupat, 40 Rupat Utara, 38 Bantan, 31 mandau, 30 Bathin Solapan, 28 Bandar Laksamana, 10 Bathin Solapan dan 13 Kafilah LPTQ.
Adapun cabang dan golongan yang diperlombakan pada MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018 ini sebanyak 7 cabang perlombaan yang di dalamnya terdapat 24 golongan.
Secara rinci, 7 cabang dimaksud meliputi Cabang Tilawah yang terdiri dari 8 golongan dengan jumlah pesrta 144 orang, Cabang Hifdzil Qur’an dengan 5 golongan sebanyak 55, Cabang Tafsir Qur’an 3 golongan berjumlah 12 orang.
Kemudian, Cabang Khat Qur’an dengan 4 golongan 68 peserta, Cabang Syarhil Qur’an Beregu Putra dan Putri 60 orang, Fahmil Qur’an Beregu Putra dan Putri 54 dan Cabang Menulis Makalah Ilmiah Putra dan Putri 18 orang.#DISKOMINFOTIK