Pencarian

3 Didiskualisifikasi, 1 Bermasalah:

MTQ XLIII Bengkalis 2018 Bakal Diikuti Sekitar 420 Peserta, Kafilah Bukit Batu Terbanyak

SUNGAI PAKNING -- Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XLIII tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018/1440 H akan diselenggarakan 22-30 September mendatang.

Sebagaimana MTQ XXXVIII tahun 2013/1434 H, Kecamatan Bukit Batu kembali dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara. Sekitar 420 peserta dari 12 kafilah 12 bakal ambil bagian.

Seperti juga MTQ XXXVIII, pelaksanaan MTQ XLIII kembali dipusatkan di halaman Gedung Serbaguna/kantor Unit Pelayanan Terpadu, Bukit Batu di Desa Sungai Selari.

Berdasarkan data di e-MTQ (elektronik-MTQ) di website LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an) Kabupaten Bengkalis, 11 Kecamatan dan LPTQ Kabupaten Bengkalis akan ambil bagian pada MTQ XLIII tersebut.

Masih mengutip data LPTQ, pada MTQ berdasarkan nama-nama yang diusulkan, Bukit Batu selaku tuan rumah akan mengirimkan 50 anggota kafilah. Kafilah Bukit Batu ini merupakan yang terbanyak dibandingkan kafilah lainnya.

Meskipun belum disahkan/ditetapkan oleh panitia pelaksana, duta-duta dari kecamatan yang saat ini dipimpin H Mulyadi sebagai Camat tersebut, sudah dinyatakan memenuhi segala persyaratan untuk menjadi peserta MTQ XLIII.

Sedangkan Bantan, mengusulkan 39 peserta. Namun yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat hanya 38 orang. Pasalnya, satu nama yang diusulkan Bantan terkena diskualisifikasi karena yang bersangkutan "terdeteksi" panitia penyelenggara pernah mengikuti MTQ di Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya, Kecamatan Bengkalis dan Siak Kecil, masing-masing mendaftarkan 44 peserta.

Sementara Mandau hanya mengusulkan 31 peserta. Namun satu peserta yang diusulkan kecamatan sejak 5 Juli 2018 lalu dinakhodai Riki Rihardi selaku Camat ini, masih bermasalah. Belum lolos ebagai calon peserta.

Penyebab usulan satu peserta dari Mandau ini belum dinyatakan lulus/memenuhi syarakat, karena belum melampirkan scan asli akte, Kartu Keluarga dan dan ijasah yang asli sebagai persyaratan untuk dinyatakan lulus/memenuhi syarat.

Seterusnya Pinggir. Tuan rumah penyelenggara MTQ XLII Kabupaten Bengkalis tahun 2017 ini bakal mengutus 45 peserta.

Sedangkan Rupat sama seperti Pinggir, juga mengusulkan 45 peserta. Namun satu peserta yang diusulkan kasusnya sama dengan yang diusulkan Bantan, juga terdiskualisifikasi.

Penyebab terdiskualiisikasinya utusan yang diusulkan Rupat ini juga sama dengan Bantan. "Terdeteksi" panitia penyelenggara pernah mengikuti MTQ di Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun Rupat Utara bakal mengirimkan 39 peserta. Dari 39 peserta yang diusulkan Rupat Utara ini seluruhnya dinyatakan lulus alias memenuhi syarat.

Sementara tiga kecamatan baru yang diresmikan Kamis, 9 Februari 2017, yaitu Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau, masing-masing akan diperkuat 29 peserta, 31 peserta dan 10 peserta.

Bathin Solapan sebenarnya mengusulkan 32 peserta. Namun sama seperti Bantan dan Rupat serta dengan penyebab yang sama, satu orang peserta terpaksa didiskualisikasi. Sebab musabanya didiskualisifikasi karena juga "terdeteksi" panitia penyelengga jika yang bersangkutan pernah mengikuti MTQ Kabupaten Rokan Hilir.

Kontingen terakhir berasal dari LPTQ Kabupaten Bengkalis. Jika pada MTQ XLII di Pinggir LPTQ Kabupaten Bengkalis mengirim 16 peserta, pada MTQ XLIII di Bukit Batu, LPTQ Kabupaten Bengkalis bakal mengutus peserta lebih sedikit. Yakni, hanya 13 orang.

Meskipun jumlah peserta masing-masing kecamatan tersebut sudah diketahui, namun sekali lagi, angka-angka tersebut belum diputuskan panitia penyelenggara (Tim e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis).

Menurut informasi yang diterima, Tim e-MTQ LPTQ Kabupaten Bengkalis baru akan menggelar pleno penetapan peserta MTQ XLIII di Bukit Batu  pada Rabu besok, 12 September 2018.

Sedangkan penetapan peserta secara resmi baru akan dilakukan pada Kamis, 13 September 2018 bersamaan kegiatan technical meeting.

Sementara itu, berdasarkan undangan Bupati Bengkalis Nomor 400/Setda-Kesra/2018/288, tanggal 10 September 2018 yang sudah beredar, pengesahan peserta MTQ XLIII dan technical meeting Bidang Musabaqah dan Pawai, memang akan digelar Kamis, 13 September 2018, di kantor Camat Bukit Batu.

Sesuai undangan yang ditujukan ke Camat, Kepala Kantor Urusan Agama, Ketua LPTQ dan Ketua Offical Kafilah Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis itu, pada rapat di kantor Camat Bukit Batu itu juga akan dibahas tentang finalisasi persiapan MTQ XLIII.

Usai itu, dilanjutkan dengan peninjauan tempat-tempat MTQ dan tempat pemondokan kafilah. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi