Pisah Sambut Senin, 17 September 2018:

Agus Pritiatno Pindah ke Negeri Seribu Parit, Maizar Jadi Kepala Lapas Kelas II A Negeri Junjungan

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Kepala Lapas II A Bengkalis Agus Pritiatno di sela-sela penyerahan remisi sempena HUT ke-73 Republik Indonesia, Jum'at, 17 Agustus 2018 lalu.

BENGKALIS -- Rabu bulan lalu, tepatnya 29 Agustus 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, M Diah, memutasi sejumlah pejabat. Diantaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan M Diah di Aula Kanwil Kemenkumham Riau, Pekanbaru.

Salah satu Kepala Lapas yang dilantik tersebut adalah Maizar. Kabid Pembinaan Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak Informasi dan Komunikasi di Kanwil Kemenkumham Riau ini dilantik sebagai Kepala Lapas Klas II A Bengkalis.

Maizar menggantikan Agus Pritiatno yang dimutasi sebagai Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Negeri Seribu Parit, Kabupaten Indragiri HIlir.

Sesuai undangan yang beredar, serah terima jabatan dan pisah sambut keduanya akan digelar Senin, 17 September 2018 mendatang di Lapas Kelas II A Bengkalis di jalan Pertanian, Desa Senggoro.

Masih menurut undangan yang ditandatangani tersebut, acara serah terima jabatan dan pisah sambut antara Agus Pritiatno dan Maizar dimulai pukul 09.00 WIB.

Menurut informasi, salah satu pihak yang diundang pada acara tersebut adalah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri membenarkan jika Bupati Amril menerima undangan untuk acara dimaksud.

"Sesuai informasi teman-teman di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bupati Bengkalis memang sudah menerima undangan untuk acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lapas II A Bengkalis," jelas Johan, Rabu petang, 5 September 2018.

Ketika ditanya apakah Bupati Bengkalis akan menghadiri langsung atau diwakilkan kepada pejabat lain, Johan belum bisa memastikan.

"Kan acara tersebut masih agak lama. Masih 12 hari lagi. Sampai setakat ini kami belum dapat info tentang itu (kehadiran Bupati Bengkalis)," ujar Johan.

Tapi kalau melihat kilas balik ke belakang saat pisah sambut antara Agus Pritiatno dengan Kepala Lapas II A Bengkalis yang digantikannya (Sarju Wibowo), sambung Johan, Bupati Amril berkemungkinan besar bakal hadir langsung. Tidak diwakili.

Pisah sambut antara Agus Pritiatno dan Sarju Wibowo di gelar Senin, 23 Oktober 2017 di Lapas II A Bengkalis. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang kala itu dijabat Dewa Putu Gede, ikut hadir dalam acara tersebut.

Bila dihitung dari tanggal pisah sambut dengan Sarju Wibowo sampai dengan pisah sambut dengan Maizar yang menggantikannya, Agus Pritiatno menjadi Kepala Lapas II A Bengkalis kurang dari setahun. Hanya 10 bulan dan 24 hari.

Sementara bila dihitung dari tanggal pelantikan Maizar sebagai Kepala Lapas II A Bengkalis dan dirinya sebagai Kepala Lapas II A Tembilahan, Agus Pritiatno yang sebelumnya bertugas di Lumajang, Jawa Timur, hanya mengabdi di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini selama 10 bulan 6 hari.

Memang, sebelum bertugas sebagai Kepala Lapas II A Bengkalis, Agus Pritiatno bertugas di Kabupaten Lumajang. Yaitu sebagai Kepala Lapas Kelas II B di kabupaten dengan julukan 'Oostenrijk Van Java' atau 'Austria Van Java'.

Sedangkan yang menggantikannya sebagai Kepala Lapas Kelas II B di kabupetan dengan motto 'Amreta Brata Wira Bhakti' dan diapit 3 gunung berapi tersebut (Semeru, Bromo, dan Lemongan) adalah Ahmad Tohari.

Sebelum menggantikan Agus Pritiatno, Ahmad Tohari adalah Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. #DISKOMINFOTIK