Polres Bengkalis Canangkan WBK, AKBP Yusup Rahmanto Minta Dukungan Masyarakat

Teks foto: Pembukaan kain selubung papan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Porles Bengkalis di Duri, Selasa, 4 September 2018.

DURI -- Pemerintah tahun 2010, menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),  Selasa, 4 September 2018, Polres Bengkalis mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK Polres Bengkalis.

Pencanangan tersebut dilaksanakan usai deklarasi Pileg dan Pilpres tahun 2018 yang demoratis, aman, damai dan sejuk kawasan Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Duri, Kecamatan Mandau.

Pencanangan tersebut ditandai dengan pembukaan kain selubung warna merah penutup papan pencangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Amril Mukminin, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil 04 Mandau Kapten (Inf) Y Mendrofa, Ketua MUI H AMrizal, Ketua MKA LAMR Bengkalis H Zainuddin Yusuf, sejumlah anggota DPRD Bengkalis serta berbagai pihak lainnya.

Anggota DPRD yang ikut membuka kain selubung tersebut diantaranya Hendri (Partai Golkar), Abi Bahrum (PKS), Pipit Lestari dan Fransisca (Nasdem), Susianto (PKS) dan Saiful Ardi (PAN).

"Kami senantiasa mohon dukungan dari Bupati Bengkalis, rekan-rekan Forkopimda dan seluruh elemen masyaralat, semoga Polres Bengkalis mampu menuju WBK," harap Kapolres AKBP Yusup Rahmanto. DISKOMINFTIK.