Supaya Tak Terjerat Masalah Hukum:

Jangan Berteman dengan Provokator di Media Sosial, Blokir Saja

Teks foto: Kepala BKPP HT Zainuddin ketika memberikan arahan usai senam pagi di lapangan pasir Taman Andam Dewi Bengkalis, Kamis, 30 Agustus 2018

BENGKALIS – Namanya juga media sosial (Medsos). Sesuai namanya, salah satu fungsi dan manfaatnya yaitu untuk bersosialisasi. Sebagai media untuk bersosialisasi antar individu.

Sayangnya, masih banyak orang yang tak memahaminya. Misalnya digunakan sebagai sarana menghujat, menghina, melecehkan apalagi sampai menabur kebencian. Termasuk pencemaran nama baik seseorang.

Akibatnya salah dalam penggunaannya, beberapa orang diantaranya terjerat masalah hukum. Misalnya disebabkan yang bersangkutan menghina atau mencemarkan nama baik orang lain melalui statusnya di Medsos.

Karena itu dan agar jangan sampai terjerat masalah hukum, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, HT Zainuddin, meminta seluruh pegawai di Pemkab Bengkalis bijak dalam menggunakan Medsos seperti Facebook (FB), instagram dan sebagainya.

“Gunakan Medsos dengan bijak. Medsos itu bukan sarana tempat untuk menghujat, menghina, melecehkan apalagi sampai menabur kebencian. Termasuk pencemaran nama baik seseorang. Gunakan Mesdos untuk hal-hal yang positif,” pesannya.

HT Zainuddin mengemukakan itu ketika member arahan usai pelaksanaan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi, Bengkalis, Kamis pagi, 30 Agustus 2018.

Kata HT Zainuddin memang ada orang yang menjadi suka provokator untuk menghujat, menghina, melecehkan apalagi sampai menabur kebencian melalui status yang ditulisnya di Medsos.

“Terhadap status yang demikian, jangan di-like. Kalau meng-like-nya, berarti kita juga ikut. Kalau ada teman kita di Medsos yang seperti ini, blokir saja. Agar tidak ikut terjerat masalah hukum, jangan berteman dengan provokator di Medsos. Tak perlu like statusnya. Apalagi membagikan status tersebut,” harapnya. ##DISKOMINFOTIK.