BENGKALIS – Sempena Hari Raya Kurban 1439 H, malam ini, Selasa, 21 Agustus 2018 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1439 H, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dijadwalkan melepaskan kegiatan pawai takbir di Kecamatan Mandau.
Berbeda dengan pawai takbir Idul Adha tahun 1437 H/2016 lalu yang dipusatkan di lapangan Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Duri.
Pada Idul Adha 1439 H/2018 ini tempat pelepasannya sama dengan Idul Adha 1438 H/2017. Di depan kantor Camat Mandau.
“Sesuai informasi dari Sub Bagian Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah, pada Idul Adha 1439 H/2018 ini, pawai takbir akan dilepas Bupati Bengkalis di depan kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman No 56 Duri,” jelas Johan di ruang kerjanya, Selasa pagi, 21 Agustus 2018.
Namun demikian, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini belum mendapatkan informasi tentang rute yang akan dilalui peserta pawai.
“Soal rute, termasuk gambaran peserta yang bakal mengikutinya, kami sama sekali belum mendapat informasi,” ujar Johan yang akan bertolak ke Duri sekitar pukul 10.00 WIB ini untuk mengikuti pelepasan pawai takbir oleh Bupati Bengkalis tersebut.
Mengenai waktu pelepasan pawai tersebut, terang Johan, sesuai agenda yang diterimanya, sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditambahkannya, selain melepas pawai takbir, Bupati yang pernah menjabat Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini juga akan melaksanakan sholat Idul Adha bersama umat Islam di halaman kantor Camat Mandau.
Selain pawai takbir dan sholat Idul Adha, sambung Johan, Bupati Amril juga akan meninjau kegiatan pemotongan kurban di sejumlah lokasi.
Sayangnya, dia juga belum dapat informasi dimana saja peninjauan itu akan dilakukan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Tentang tempat pemotongan hewan kurban yang bakal ditinjau Bupati Bengkalis, kami juga belum mendapatkan informasinya. Tapi kemungkinan besar Bupati Bengkalis bakal meninjau pemotongan kurban di Masjid Besar Arafah Duri dan Masid At-Taqwa, Muara Basung,” pungkas Johan.
Sekedar informasi, saat Idul Adha 1438 H/2017 lalu, Bupati Bengkalis menyerahkan 26 ekor hewan kurban untuk warganya.
Ke-26 hewan kurban itu disebarkan ke sejumlah desa di seluruh kecamatan di daerah ini yang memang berhak menerimanya.
“Dari Bupati Bengkalis ada 26 ekor dan disebarkan ke seluruh kecamatan,” ujar Kabag Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bengkalis yang kala itu masih dijabat H Suwarto. Sementara saat ini jabatan tersebut diamanahkan Bupati Amril kepada H Hambali. #DISKOMINFOTIK.