Sebagai Salah Satu Kewajiban:

Bupati Amril Mukminin Ingatkan Umat Islam di Daerah Ini Tak Lalai Bayar Zakat Fitrah

Teks foto: Bupati Amril Mukminin bersama Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Inf) Timmy Prasetya Harmianto, ketika melakukan silaturahim dengan pengurus dan jamaah Masjid Besar Arafah Duri, Kecamatan Mandau pada malam ke-1 Ramadhan 1439 H, Rabu malam, 16 Mei 2018 lalu. la

MUARA BASUNG -- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengajak umat Muslim yang ada di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk menunaikan kewajibannya  membayar zakat fitrah.

"Jangan sampai lalai. Zakat fitrah harus diberikan sebelum hari raya Idul Fitri. Mari laksanakan kewajiban kita selaku umat muslim," ujarnya usai di kediaman pribadinya di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Rabu malam, 13 Juni 2018.

Bupati Amril menjelaskan zakat fitrah yang dikeluarkan sangat berguna untuk masyarakat yang tidak mampu agar bisa merasakan hari raya Idul Fitri sama halnya dengan orang lain.

"Dengan zakat fitrah yang kita keluarkan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Dengan zakat penerima bisa menikmati hari kemenangan sama dengan kita," jelasnya.

Mantan Kepala Desa Muara Basung ini menyebutkan bahwa sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW., dalam hadist telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin.

"Rasulullah SAW., memerintahkan agar zakat fitrah tersebut ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat `Id. Sebelum hari raya lantaran jika setelah hari raya, maka bukan zakat fitrah lagi melainkan hanya sedekah. Tujuannnya agar masyarakat yang tidak mampu bisa menggunakannya untuk membeli kue, baju raya dan keperluan lain. Intinya, supaya orang yang tidak mampu menikmati hari kemenangan di tahun 1439 H ini," papar dia.

Mengenai berapa besar zakat fitrah dan bagaimana tata cara membayarnya yang benar-benar sesuai tuntunan agama Islam, dia menyarankan agar segera menghubungi petugas zakat di masjid atau mushala yang ada di lingkungan masing-masing.

“Atau, imbuhnya, bisa juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis. Sekali lag, jangan sampai terlupakan. Waktu pembayaran zakat fitra untuk tahun 1439 H ini tinggal sekitar satu setengah hari lagi (kurang lebih 37 jam lagi dari sekarang),” pungkasnya, seraya melirik arloji di tangan kirinya. #DISKOMINFOTIK.