Pencarian

Penyebab “Mogok” PHL Kebersihan Pasar Terubuk:

Kadir, Kalau Ada yang Mengatakan Karena Honor 2 Bulan Belum Dibayar, Itu Hoax

BENGKALIS – Informasi yang berkembang bahwa mogoknya 30 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan di Pasar Terubuk di jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, disebabkan gaji (honor) mereka selama dua bulan tidak dibayarkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin), ternyata hoax.

“Tidak benar kalau PHL kebersihan di Pasar Terubuk Bengkalis belum menerima honor sampai dua bulan. Sebab untuk bulan Mei  sudah kita bayarkan,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Raja Arlingga melalui Kepala Bidang Pasar, Abdul Kadir, Selasa malam, 12 Juni 2018.

Dikatakan Kadir, untuk pembayaran gaji (honor) bagi tenaga kebersihan Pasar Terubuk pada bulan Juni, tentu memang belum bisa dibayarkan.

Pasalnya, imbuh Kadir, bulan Juni masih berjalan. Pembayaran untuk bulan Juni akan dilaksanakan akhir bulan Juni atau awal Juli mendatang.

“Jadi kalau ada PHL kebersihan yang mengatakan belum mendapat honor 2 bulan (Mei dan Juni), jelas itu hoax. Kita sangat menyayangkan ada pengakuan tidak jujur seperti itu. Apalagi sampai terpublikasi. Itu namanya pembohongan publik,” papar Kadir.

Mengenai adanya tindakan “mogok” kerja selama tiga hari ini. Abdul Kadir menjelaskan, persoalan ini terjadi karena adanya miskomunikasi, Yaitu, mereka (30 orang) PHL kebersihan Pasar Terubuk Bengkalis, menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sesuai ketentuan alokasi dana THR bagi tenaga PHL kebersihan maupun honorer tidak ada, sehingga Disdagprin tentu tidak bisa memenuhi tuntutan mereka,” jelasnya, meluruskan informasi yang berkembang tentang penyebab “mogok” ke-30 PHL Kebersihan tersebut.

Terkait dengan tuntutan THR tersebut, kata Kadis lagi, Disdagprin langsung menyampaikan kepada PHL kebersihan, akhirnya mereka memahami dan bersedia untuk menjalankan aktivitasnya.

Khusus untuk penanganan selama Hari Raya Idul Fitri, tepatnya sampai H+2 (hari raya ketiga) akan ditangani 10 PHL kebersihan dengan memberikan uang lembur.

“Setiap harinya, 10 PHL yang bekerja pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini akan diberikan uang lembur sebesar Rp100 ribu per hari,” terangnya.

Di bagian lain, Kadir juga perlu meluruskan informasi bahwa selain PHL kebersihan Pasar Terubuk, seluruh tenaga honorer di Disdagprin juga belum dibayarkan honornya selama 2 bulan (Mei dan Juni).

“Informasi itu juga menyesatkan. Seluruh tenaga honorer di Disdagrin, sudah menerima honor mereka hingga bulan Mei 2018. Kalau tak percaya, silahkan cek ke mereka. Jangan ke orang lain yang tidak honor di Disdagprin,” pungkas Kadir.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi