Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ 2017

Teks foto: Bupati Bengkalis ketika menyampaikan LKPJ pada Senin, 9 April 2018 di Kantor DPRD Bengkalis.

BENGKALIS -  Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin 9 April 2018 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 di ruang rapat kantor DPRD Bengkalis.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir dihadiri Wakil Ketua Zulhelmi dan 25 anggota DPRD lainnya, turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya Bupati Amril memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017, adapun yang pertama yakni pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).

Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.

Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan. 

Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.

Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Fokus gerbang ini menjadikan pulauBengkalis sebagai pusat ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD). salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan serta SMA unggulan (Boarding School) yang bekerjasama dengan SMA taruna nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata dan sebagainya. #DISKOMINFOTIK