Dana Daerah Macet, Tunggu Trasfer dari Pusat

Teks foto: Ilustrasi

BENGKALIS - Saat ini sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2018 namun Dana Transfer Pusat untuk Provinsi Riau triwulan ke empat belum juga ditransfer Kementerian Keuangan. Akibatnya jika ini berlanjut maka terancam pada kondisi keuangan daerah.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi sebagaimana dipublis di media online pekanbaru.tribunnews.com, Rabu, 8 Maret 2018.

Menurut Syahrial, dana transfer pusat tersebut belum juga dikirimkan, sehingga daerah harus pandai-pandai mengelola belanja berbasis pendapatan saat ini.

"Dana transfer pusat untuk triwulan ke empat memang belum ditransfer dan kita sudah meminta ke pusat, namun belum juga dikirimkan," ujar Syahrial Abdi.

Saat ditanya apa persoalan sehingga terjadi penundaan salur oleh Kementerian Keuangan kepada Provinsi, yang diketahui tidak hanya Riau, melainkan semua daerah di Indonesia, Syahrial tidak mengetahui apa alasan pusat menunda penyaluran tersebut.

"Itu mungkin pusat yang lebih tahu persoalannya apa, kita di daerah hanya meminta agar ditransfer hak kita daerah," ujar Syahrial.

Meskipun terjadi hal ini, namun Syahrial menegaskan belum ada dampak bagi Riau untuk kondisi keuangan daerah sendiri. Termasuk ancaman kosongnya kas daerah.

Namun, Pemprov memiliki siasat untuk menghadapi permasalahan ini yakni dengan menerapkan sistem belanja berbasis pendapatan, bukan asal salurkan anggaran saja, melainkan melihat mana yang prioritas dan yang harus disegerakan.

"Misalnya untuk anggaran hibah penyelenggaraan Pilkada kita lihat dulu perhitungannya sesuai kebutuhan belanja. Karena sekarang ini tidak seperti dulu. Dulu itu mau belanja sudah tersedia uang karena Silpa," ujar Syahrial.

Secara ketersediaan, menurut Syahrial kas daerah masih tersedia dan masih cukup namun harus diatur belanja sesuai dengan pendapatan.

Ia juga membantah terkendala kegiatan akibat kekosongan kas daerah. "Tidak ada masalah, OPD bahkan sudah 14 yang sudah dicairkan untuk anggarannya. Yang belum mencairkan itu bukan karena tidak ada uang, melainkan laporan belum lengkap," jelasnya.

Adanya anggapan sebagian pegawai penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertunda karena keberadaan kas daerah kosong, menurut Syahrial TPP juga tidak ada masalah karena uang tersedia.

"Sudah dicanangkan gaji dan cadangan ketersediaan tunjangan aman. Namun untuk TPP Pembayaran masih menunggu siapa dan berhak berapa. Penetapan aturannya masih berproses, "ujar Syahrial.

Sedangkan untuk proyek besar yang sudah dimulai awal tahun yang nilainya ratusan miliar di Dinas PUPR juga menurut Syahrial tidak akan berdampak. Karena Pemprov akan mengatur sedemikian ketatnya pengeluaran anggaran disesuaikan dengan pendapatan.

"Insa Allah tidak akan berdampaklah. Semuanya masih bisa diatasi, "ujar Syahrial.