Bengkalis Darurat Karhutla, Bupati Bakal Pimpin Rakor Bersama Forkopimda dan Perusahaan

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2016 lalu.

BENGKALIS – Berdasarkan Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau, Kabupaten Bengkalis akan mengalami dua kali musim panas pada tahun 2018 ini. Yakni Januari hingga Maret dan Juni sampai Oktober.

Menyikapi hal itu, dan telah terjadinya kebakaran lahan di beberapa kawasan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis  memberlakukan darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2018, sejak Kamis, 15 Februari lalu.

Disamping itu, dalam waktu dekat akan diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau dikenal dengan Forkopimda, instansi terkait dan perusahaan-perusahaan perkebunan, dalam mencegah terjadinya Karhutla yang berkepanjangan dan meluas.

“Benar, sesuai informasi yang kami terima Bupati Bengkalis akan memimpin Rakor bersama sejumlah pihak dalam melakukan pencegahan Karhutla,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa, 20 Februari 2018.

Tidak hanya itu, lanjut Johan, dalam Rakor ini nanti rencananya juga akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama, sebagai langkah untuk mencegah Karhutla yang berdampak buruk dalam berbagai aspek.

Mengenai waktu pelaksanaan Rakor, Johan menjelaskan, sebagaimana arahan Bupati Bengkalis, bila tidak ada aral melintang akan dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2018 mendatang.

“Direncanakan akan diselenggara di kantor Bupati Bengkalis. Namun, perlu diketahui ini masih dalam perencanaan, sementara undangan resminya setahu kami belum ada,” pungkas mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini.#DISKOMINFOTIK