Maksimalkan Penyaluran Zakat, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, menyerahkan secara simbolis zakat profesi kepada Ketua Baznas terpilih Kabupaten Bengkalis periode 2017-2022, H Ali Ambar.

BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/Setda-Kesra/I/2018/04 yang ditujukan kepada sejumlah elemen masyarakat, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). SE tersebut tentang ajakan penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bengkalis, Johansyah Syafri, Senin 5 Februari 2018, mengatakan dalam surat edaran itu, terdapat imbauan yang ditujukan tidak hanya kepada ASN saja tapi kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan DPRD, direktur Badan Usaha Milik Negara/Daerah, kepala sekolah, perusahaan daerah maupun swasta.

"Surat edaran ini sudah dikirimkan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis, bahkan sampai tingkat kecamatan maupun kepala desa. Bupati minta kesadaran untuk melaksanakan himbauan dalam SE tersebut," ujar mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini.

Himbauan pertama, guna meningkatkan penghimpunan zakat, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan badan usaha swasta lainnya yang berada di wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Bengkalis.

Kedua, penghimpunan zakat ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Baznas Bengkalis dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi kesejahteraan masyarakat Bengkalis.

Terakhir, untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Baznas Bengkalis, beralamat Jalan Kelapapati Darat, bisa juga menghubungi di nomor handphone 082287027252 atau hubungi Ketua Baznas Bengkalis, Ali Ambar, Handphone 08127612444. ##DISKOMINFOTIK