Pencarian

Netralitas ASN Jadi Fokus Bawaslu

BENGKALIS - Ada dua masalah penting yang harus diantisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Riau. Pertama, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kedua  adalah permasalahan money politic (politik uang) yang kerap terjadi pada masa kampanye.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan saat menyikapi persoalan jelang penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rabu 31 Januari 2018, kemarin seperti dikutip dari Koran Harian Riau Pos, Kamis 1 Februari 2018.

Ia menjelaskan, pihaknya sedang dihadapi dengan persoalan pelik netralitas ASN. Sejak awal tahapan Pilgubri 2018 dimulai, ada banyak temuan pelanggaran terkait netralitas ASN. Terbanyak ada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dengan total sama  yakni empat ASN.

“Memang saat ini belum ada penetapan calon. Maka pasal umum yang kami terapkan yakni asas netralitas ASN yang melarang ASN berpihak atau menguntungkan salah satu golongan,” jelas Rusidi kepada Riau Pos di ruang  kerjanya.

Ada banyak aturan mengenai netralitas ASN dalam proses pilkada. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010. Terbaru adalah surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.71/2017 dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No.2900/2017.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada 12 ASN dan 1 anggota Polri aktif yang telah diproses jajarannya. Dari total 13 dugaan pelanggaran itu, sebanyak enam dugaan telah diproses dan ditetapkan status pelanggarannya.

Sedangkan tujuh sisanya, saat ini sedang dilakukan tahapan pemeriksaan secara intensif. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan akan ada ASN lain yang terlibat. Mengingat aturan ketat menge­nai keberpihakan ASN harus diterapkan.

“Contohnya saja upload status di media sosial. Karena itu merupakan salah satu modus atau bentuk keterlibatan ASN dalam politik praktis. Apalagi menghadiri kegiatan yang berbau politik. Pasti kami proses,” tegasnya.

Untuk permasalahan money politic, menurut Rusidi biasanya akan marak pada masa kampanye. Maka dari itu mulai saat ini pihaknya menegaskan kepada pasangan calon untuk menghindari politik uang. Karena Bawaslu sendiri akan sangat tegas bila terjadi temuan. ##DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi