Soal Kerusakan Jalan

Kadis PUPR Tepis Tutup Mata

Teks foto: Plt Kadis PUPR beberapa waktu lalu.

BENGKALIS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H Tajul Mudaris, Kamis 18 Januari 2018, menepis tudingan institusinya tutup mata terkait kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Siak Kecil.

Menurut Tajul Mudaris, pihaknya sering mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat tentang kerusakan jalan. Termasuk di Siak Kecil itu. Kemudian masyarakat minta Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya Dinas PUPR segera mengambil langkah cepat memperbaiki jalan yang rusak.  

Sebagaimana pemberitaan online riaukepri.com, menyebutkan jalan poros Desa Bandar Jaya Menuju Desa Sadar Jaya di kecamatan siak kecil mengalami rusak parah berat, masyarakat resah saat beraktifitas melaluinya harus bergelimang dengan lumpur, sampai saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis masih terkesan tutup mata.

“Kami bukan tutup mata untuk memperbaiki setiap jalan yang rusak. Tapi sesuai ketentuan, setiap kegiatan, baru dapat dilaksanakan jika ada anggarannya. Butuh proses, mulai dari perencanaan sampai penganggaran,” ungkap Tajul Mudaris.

Jika dituruti kehendak hati, begitu mendapat laporan tentang kerusakan jalan, Dinas PUPR Bengkalis ingin cepat menangani. Tapi karena terbentur ketentuan dan aturan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Meskipun demikian, setiap keluhan dan laporan dari masyarakat, akan dicatat sebagai bahan masukan dan perencanaan dalam kegiatan tahun anggaran berikutnya.

Terhadap kerusakan jalan desa-desa di Kecamatan Siak Kecil, tahun ini Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Yakni untuk kegiatan peningkatan jalan Desa Sadar Jaya–Bandar Jaya sebesar Rp 1 miliar dan peningkatan jalan poros Desa Sei Linau–Dusun Bandar Desa Bandar Jaya senilai Rp 1 miliar.

Tajul berharap agar masyarakat di Kecamatan Siak Kecil, seperti  Desa Sadar Jaya, Bandar Jaya, Sei Linau untuk bersabar, karena untuk peningkatan kedua jalan tersebut membutuhkan proses administrasi.

“Begitu juga bagi masyarakat di desa lain di Kecamatan Siak Kecil, yang tahun ini belum mendapat alokasi, agar lebih bersabar. Apalagi saat ini anggaran daerah terbatas,” ungkapnya. #DISKOMINFOTIK