Terkait Penataan Aset Kades Diminta Koordinasi Dengan BPKAD

Teks foto: Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhelmi ketika memberikan pengarahan pada acara silaturrahim RT/RW dan kader posyandu di Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu.
BENGKALIS – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuhelmi, mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) di daerah ini tidak mengunakan Alokasi Dana Desa untuk perbaikan atau rehabilitasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang belum diserahkan ke desa.

“Selagi masih merupakan aset Pemkab Bengkalis yang belum diserahkan ke desa, dana desa tak boleh dipergunakan untuk perbaikan atau hal-hal lain yang berkenaan dengan aset tersebut. Menyalahi ketentuan dan bisa jadi temuan pemeriksaan,” pesan Yuhelmi, di Duri, Kecamatan Mandau, Rabu kemarin, 17 Januari 2018.

Di bagian lain, mantan pegawai BKKBN Kabupaten Bengkalis ini berharap, agar para Kades di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, segera membuat laporan ke DPMD jika di desanya masing-masing masih terdapat aset milik Pemkab Bengkalis untuk desa, namun belum dilimpahkan.

“Segera data dan secepatnya dibuat laporan tertulis kepada kami (DPMD) bila mengetahui ada aset yang demikian, agar secepatnya pula dapat dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset untuk diproses penyerahannya ke desa. Makin cepat, kian baik,” pungkas Yuhelmi. ##DISKOMINFOTIK