BENGKALIS - Setelah Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bengkalis mendapatkan akreditasi penjaminan mutu “A” (Excellent), Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA), Herri Swantoro langsung melakukan kunjungan kerja guna mengevaluasi kinerja PN Kelas II Bengkalis pada Kamis, 14 Desember 2017. Hasilnya, Herri menilai PN Kelas II Bengkalis pada pelaksanaan tugasnya sudah sesuai dengan kode etik.
Pada kunjungan kerja pertama yang dilakukan Herri maupun ketua Pengadilann Tinggi Pekanbaru, H Adam Hidayat Abu Atiek ke PN Kelas II Bengkalis ini, Setibanya saja di PN Kelas II Bengkalis, Herri Swantoro dan rombongan langsung menyusuri setiap ruangan, mulai dari ruangan pidana, perdata hingga ruangan penyimpanan arsip.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dengan terakreditasinya PN Kelas II Bengkalis, maka kinerja pejabat struktural dan seluruh jajaran staf harus semakin cepat dan baik sehingga tidak merugikan para pencari keadilan.
Selain itu, Herri juga mendorong PN Kelas II Bengkalis untuk dapat menerapkan one day minute. Dimana perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, ketika diputuskan semua berkas-berkas sudah siap. Baik itu berita acara maupun salinan agar upaya hukum dapat diproses dengan segera.
Selanjutnya Herri mengapresiasi semangat yang dimiliki PN Kelas II Bengkallis dalam pembenahan dan usaha mengikuti peraturan lembaga dengan baik. Hal itu dapat terlihat pada tidak adanya pengaduan dari masyarakat serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diberikan.
“PTSP ini merupakan bagian dari transparansi pelayanan, tak ada lagi pelayanan yang masuk keruangan, semua pelayanan bisa dilakukan di satu titik. Mulai dari berkas pidana, perdata, hukum serta pelayanan yang berkaitan dengan kesekretariatan,” ucap Herri
Kemudian Herri berharap PN Kelas II Bengkalis dapat menciptakan wilayah birokrasi bersih melayani serta pengadilan yang bebas akan korupsi.##DISKOMINFOTIK