Asa Bupati Amril: Proyek Pembangunan Pipa Gas Duri-Dumai Pakai Naker Tempatan

Teks foto: Bupati Amril dalam pertemuan dengan rombongan PGN beserta konsorsiumnya

PEKANBARU – Bupati Amril Mukminin mengatakan, sesuai kewenangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mendukung sepenuhnya proyek pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai sepanjang kurang lebih 64 Km yang titik awalnya di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri.

Selain itu, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini juga menegaskan, agar dalam pengerjaan proyek yang diperkirakan dengan nilai investasi sekitar US$52,2 juta dollar AS dan menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi itu, juga mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Kita tentu berharap, dalam pengerjaan kontruksi pipa transmisi tersebut, khususnya yang berada di wilayah Bengkalis, tenaga kerja (Naker) tempatan diikutsertakan. Begitu pula dalam pemanfaatan proyek tersebut, masyarakat Bengkalis harus juga dapat menikmatinya. Apalagi kelangkaan gas kerab terjadi di daerah ini seperti yang terjadi sekarang ini,” asanya.

Bupati Amril mengatakan itu usai mengikuti pemaparan dari pihak PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tentang pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai di Pekanbaru, Kamis siang, 7 November 2017.

Turut mendampingi Bupati Amril dalam pertemuan dengan PGN beserta konsorsiumnya tersebut, diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup H Arman AA, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H Tajul Mudaris, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Indra Gunawan dan Plt Kadis Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Gendrayana Rohaini.

Sekadar informasi, periode konstruksi pembangunan pipa transmisi ini selama 12 bulan, dari November 2017-November 2018. Proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai merupakan kerja sama antara PGN dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gas.

Kerja sama ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4975 K/12/MEM/2016. Sebagai kelanjutan kerja sama, dua perusahaan pelat merah ini sebelumnya telah menandatangani Head of Agreement (HoA) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di dalam proyek ini, PGN dan Pertamina masing-masing mengempit kepemilikan 40 persen dan 60 persen, di mana investasi yang digelontorkan mencapai US$76 juta atau setara Rp 1,02 triliun.

Adapun gas yang akan dialirkan berasal dari blok Corridor yang dioperatori oleh Conoco Philips dengan alokasi 37 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) bagi PGN dan 57 MMSCFD untuk Pertamina.

Selain itu, Pertamina juga mendapatkan alokasi tambahan gas dari blok Bentu yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk sebesar 40 MMSCFD.
Mengenai izin dari Pemkab Bengkalis, proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai ini sudah mengantongi dua izin. Yaitu Izin Lingkungan (izin lingkungan kegiatan pembangunan pipa distribusi gas bumi Duri dan fasilitasnya oleh PGN di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis).

Kemudian, Persetujuan Izin Prinsip (persetujuan prinsip/rekomendasi pembangunan jaringan pipa gas bumi Duri-Dumai beserta fasilitasnya). Kedua izin dari Pemkab Bnegkalis tersebut diberikan pada tahun 2015.##DISKOMINFOTIK