SELATBARU – Mulai tahun 2018 hingga 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan proyek multi years (MY) atau tahun jamak. Pelaksanaan MY ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Ada tujuh kegiatan proyek senilai senilai Rp1.860.458.445.736 alias Rp1,86 triliun itu. Yaitu peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi senilai Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 miliar. Kemudian peningkatan jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar dan Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
Selajutnya, peningkatan Jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sebesar Rp303,188 miliar.
Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) proyek MY itu sudah ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama empat pimpinan DPRD Bengkalis (Ketua DPRD H Abdul Kadir dan tiga Wakil Ketua H Indra Gunawan Eet, Kaderismanto dan Zulhelmi) pada Rabu, 8 November 2017 lalu. Tepatnya di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Agar pelaksanaan proyek itu berjalan sukses, Bupati Amril minta seluruh camat di daerah ini, khususnya para camat tempat dimana kegiatan-kegiatan proyek MY itu dilaksanakan, untuk terus mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Sedangkan kepada warganya, Bupati Amril berharap agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan proyek MY tersebut.
“Dukungan masyarakat bukan hanya diperlukan, tapi sangat menentukan suksesnya pelaksanaan proyek MY tersebut,” pinta Bupati Amril, ketika membuka Festival Budaya Bahari Daerah 2017 di Pantai Indah, Parit I Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Ahad, 26 November 2017.
Meskipun tidak disebutkannnya secara spesifik, adapun dukungan dari masyarakat dimaksud diantaranya ikut menjaga keamanan atau turut mengamankan material pembangunan untuk proyek MY tersebut.
Pasalnya, ketika pembangunan proyek MY jalan lingkar Bengkalis beberapa tahun lalu, pihak pelaksana pernah mengeluhkan ada segelintir warga yang mencuri bahan atau material pembangunannya. Seperti mencuri batu granit untuk bahan penimbungan proyek MY tersebut.
Dukungan lain, seperti tidak meminta ganti rugi jika ada sebagian lahan atau tanaman mereka yang terkena proyek MY tersebut. Lebih-lebih jika biaya untuk ganti rugi untuk itu memang tidak dialokasikan.
“Seluruh pembangunan yang dilaksanakan, termasuk ketujuh proyek MY itu untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu dukungan masyarakat sangat diharapkan agar pelaksanaannya berjalan sukses,” ulang Bupati Amril.##DISKOMINFOTIK