BANTAN – Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto, Selasa 21 November 2017, meresmikan Balai Penyuluhan Kampung Keluarga Berencana (KB) Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan.
Peresmian Balai Penyuluhan KB tersebut, ditandai dengan pemotongan tali pita oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto, didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis H Suheiry Zein, Camat Bantan, Kepala Desa Resam Lapis serta sejumlah Plt Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Meskipun saat peresmian Balai Penyuluhan KB tersebut dalam kondisi rintik-rintik hujan, namun acara peresmian berlansung lancar dan meriah, dengan berbagai penampilan seperti yel-yel cukup 2 anak, drama singkat tentang pentingnya ber-KB dan penampilan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto mengatakan, Balai Penyuluhan Kampung KB Kecamatan Bantan yang berada di Desa Resam Lapis ini di bangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, dan Balai Kampung KB ini juga merupakan yang perdana di Kabupaten Bengkalis, hal ini karena Desa Resam Lapis telah dicanangkan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai Kampung KB pada tahun 2016 yang lalu, tepatnya tanggal 11 April 2016.
“Desa Resam Lapis dipilih sebagai Kampung KB Karena banyaknya masyarakat di Desa ini yang belum mengikuti program KB tetapi berkeinginan untuk mengikuti program KB, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) hampir belum berjalan tetapi kesadasaran atau kepedulian masyarakat disini sangat antusias terhadap program KKBPK tersebut. Untkuk itu program Kampung KB hadir pertama kali di Kabupaten Bengkalis ini di Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan, guna mewujudkan keinginan masyarakat yang antusias tersebut,” kata Bupati.
Ditambah Amril, Kampung KB ini bukan hanya sekedar milik Dinas Pengendalian Penduduk dan KB atau milik masyarakat Desa Resam Lapis saja, namun ini milik masyarakat wilayah Bantan, kegiatan-kegiatan masyarakat bisa mempergunakan fasilitas ini. Karena balai ini merupakan salah satu sarana untuk mencapai masyarakat tumbuh seimbang.
“Masyarakat yang berprilaku hidup sehat, masyarakat yang berkualitas, masyarakat yang beragama dan beradab serta memiliki jiwa sehat dan karakter yang pancasilais, semua itu akan tercapai dengan optimal jika seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan ini bergotorong royong mengoptimalkan Pokja dan Poktan-Poktan (kelompok kegiatan) yang dimiliki,” ujar Amril.
Amril juga berpesan Kepada semua masyarakat khusus masyarakat Desa Resam Lapis agar menjaga bangunan Balai beserta fasilitas yang ada di dalamnya agar dimanfaatkan dengan baik dan dirawat karena merupakan tanggung jawab kita bersama menjaga dan merawat aset yang diterima melalui dana Negara tersebut.##DISKOMINFOTIK