Pencarian

Tahun 2018 Penerimaan CPNS Daerah Bakal Dibuka Secara Nasional

BENGKALIS – Meskipun mesti menunggu setahun lagi, tapi ini tentu merupakan kabar gembira bagi mereka yang ingin jadi Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, tahun depan, secara nasional akan dibuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah.

"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, Jum’at minggu lalu, 10 November 2017.

Sebagaimana dikutip dari sejumlah media, Asman mengatakan itu usai mengikuti acara Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kata Asman, penerimaan CPNS akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," ujarnya. 

Asman berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Termasuk salah satu syarat, Pemda belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.
Seperti ungkapan ‘ikan sepat, ikan gabus’, Asman juga berharap perekrutan CPNS daerah tersebut, dapat dilakukan secepatnya.

"Lebih cepat lebih bagus," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, pengangkatan CPNS Pemda 2018 sampai sekarang masih penyusunan kriteria-kriteria penerimaan. Kemudian juga masih  menghitung kebutuhan dari masing-masing Pemda.

“Usulan kebutuhan CPNS baru dari Pemda juga perlu divalidasi,” jelas Herman sebagaimana dikutip dari Harian Riau Pos, Kamis, 16 November 2017.

Usulan dari Pemda itu diajukan ke Kementerian PAN-RB melalui aplikasi e-formasi.

Herman juga menjelaskan, rekrutmen CPNS baru itu terkait dengan struktur organisasi di Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. #DISKOMINFOTIK.

Sumber: Dikutip dari berbagai sumber.

Tim Redaksi