BENGKALIS – Senin siang kemarin, 13 November 2017, dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis, Bupati Amril Mukminin, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Sedangkan sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2017 yang disampaikan pagi harinya.
Ketika menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD, meskipun ada beberapa catatan dan kritisi yang diberikan, pada prinsipnya seluruh fraksi (PAN. Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerinda Garuda Yaksa dan Gabungan Negeri Junjungan), dapat menerima nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis.
Melalui juru bicaranya masing-masing, seluruh fraksi sepakat untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun juru bicara setiap fraksi saat menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir itu, adalah Rianto (PAN), Hj Aisyah (Partai Golkar), H Jasmi (PKS), Febriza Luwu (PDI Perjuangan), Morison Bationg Sihite (Demokrat), Edi Budiyanto (Gerinda Garuda Yaksa) dan H Mawardi (Gabungan Negeri Junjungan).
Sementara pada malam harinya, dalam rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri 25 anggota legislatif dan juga dipimpin Abdul Kadir serta didampingi Wakil Ketua H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar) dan Zuhelmi (PKS), Bupati Bengkalis yang juga diwakili Arianto, memberikan jawaban atau penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Di akhir rapat dan sebelum ditutup secara resmi, Abdul Kadir mengingatkan, pembahasan RAPBD tahun 2018 antara legislatif dan eksekutif, akan dimulai Senin minggu depan, 20 November 2017 mendatang.
“RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) sudah ada di belakang. Silahkan diambil dan dibawa pulang untuk dibaca dan dipelajari. Pembahasan akan kita laksanakan mulai Senin depan,” pesan Abdul Kadir, sebelum mengetuk palu menutup sidang sekitar pukul 21.30 WIB.
Terkait akan dibahasnya RAPBD tahun 2018 antara legislatif dengan eksekutif sebagaimana disampaikan Abdul Kadir tersebut, Bupati Amril menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lebih-lebih Kepala Perangkat Daerah, untuk tidak bepergian atau dinas keluar daerah. Semua harus fokus membahas RAPBD 2018 bersama DPRD Bengkalis.
''Mulai Senin depan, seluruh pejabat dan pegawai yang terkait, tidak boleh keluar daerah, kecuali sifatnya memang dan memang sangat penting. Semua harus standby. Harus 24 jam ada di Bengkalis guna mempersiapkan APBD 2018,'' tegas Bupati Amril, Selasa, 14 November 2017, sebagai dikutip Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri. #DISKOMINFOTIK.