BENGKALIS -- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto mengingatkan Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang menerima dana dari Pemerintah Pusat dan belum melaporkannya, untuk segera melaporkan realisasi penyerapan anggaran tersebut.
“Kami minta Perangkat Daerah yang menerima dana dari Pemerintah Pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), agar rutin melaporkan realisasinya. Khususnya ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau sudah selesai, laporan selesai. Kalau belum, berapa realisasinya saat ini. Jangan ditunda-tundah,” ujar Arianto.
Harapan itu dikemukakannya ketika menjadi Pembina apel padi di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin, 25 September 2017, tadi.
Tanpa menyebutkan nama Perangkat Daerah yang menerima DAK dimaksud, kata Arianto, keterlambatan dalam memberikan penggunaan dari pusat dapat berimplikasi menurunnya trust atau kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Bengkalis.
“Sampaikan laporan tersebut. Tak usah menunggu permintaan atau diperintah. Laporan tersebut, selain merupakan kewajiban, juga salah satu bentuk transparansi dan untuk membina hubungan baik dengan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Masih kata Arianto, jika laporan terlambat, salah satu konsekuensinya bisa jadi pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah Pusat tak mau lagi memberikan bantuan serupa.
“Padahal di saat kondisi keuangan seperti sekarang ini, bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut sangat diharapkan dan membantu percepatan pembangunan di daerah ini. Bagi Perangkat Daerah yang belum melaporkannya, segera laporkan hal itu,” imbuhnya.
Di bagian lain Arianto memuji tingkat kehadiran pegawai pada apel tadi pagi yang cukup “membludak” bila dibandingkan Senin-Senin sebelumnya.
“Mudah-mudahan disiplin demikian terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya yang usai memimpin apel langsung menggelar pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis.##DISKOMINFOTIK.