BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Bertempat di Wisma Kito, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Rabu, 20 September 2017, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Dinas Terkait dan Pemangku Kepentingan Terkait.
Rakor yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto.
Arianto mengatakan, sifat data itu dinamis, bukan statis. Karena itu setiap saat harus senantiasa dimutakhirkan. Lebih-lebih data yang akan digunakan untuk pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu).
“Pesta demokrasi tidak akan berlangsung dengan baik, bila data yang digunakan tidak valid. Kami berharap KPU Kabupaten Bengkalis senantiasa melakukan pemutakhiran data pemilih karena setiap hari data dimaksud berubah terus,” pesannya.
Di bagian lain, Kepala Dinas Pertanian ini minta KPU Kabupaten Bengkalis untuk segera mendaftarkan data pemilih sesuai jumlah kecamatan yang ada di daerah ini sekarang. Yaitu 11 kecamatan.
“Sebagai kecamatan yang baru dimekarkan pada Februarin 2017 lalu, kami yakin pemilih di tiga kecamatan baru, yaitu Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau belum terdaftar di Kemenderian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Arianto.
Kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, dia berharap agar hal ini sesegera mungkin di daftarkan ke Kemendagri.
“Sehingga saat Pemilu mendatang, baik Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, anggota legislatif maupun Pemilu lainnya, warga yang berhak memilih di tiga kecamatan tersebut dapat menggunakan hak pilihnya,” harapnya.
Dia khawatir, jika tak segera didaftarkan ke Kemendagri, warga tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran masih terdaftar sebagai warga kecamatan induk, sementara dalam kenyataannya sudah tidak lagi.
Arianto juga berharap, agar seluruh pemangku kepentingan terkait benar-benar melakukan pemutakhiran data secara valid, agar tidak ada warga di daerah ini yang kecewa karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Sementara mereka dalam segala aspek berhak menggunakan hak pilihnya.
Arianto juga menghimbau agar KPU Kabupaten Bengkalis bersama seluruh Camat di kabupaten berjuluk negeri junjungan ini menggelar Rakor serupa Kepala Desa/Kelurahan.#