BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwaslucam) di seluruh kecamatan.
Ketua Panwaslu Bengkalis, Mukhlasin, S.Sos, Kamis (14/09/2017) mengatakan, Penerimaan Panwaslucam ini telah dimulai 13-19 September. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dan pengajuan berkas tanggal 20-26 September 2017, dilanjut pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.
“Seleksi akan dilakukan terbuka dan transparan. Pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara,” jelasnya.
Selama seleksi, petugas bakal menelurusi rekam jejak calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berhubungan dengan partai politik.
Sebab, salah satu syarat mutlak calon anggota Panwas kecamatan tidak menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal lima tahun.
“Ketentuan lainnya minimal usia 25 tahun dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan melalui KTP,” imbuhnya.
Dijelaskan, nantinya akan direkrut tiga orang di setiap kecamatan. “Informasi lengkap perekrutan dapat dilihat di setiap kantor kecamatan setempat atau dikantor KPU Bengkalis atau bisa menghubungi kontak panitia pengawas pemilihan 08127598819 dan formulir pendaftaran di download www.bawaslu-riauprov.go.id” ujarnya.
Nantinya Panwaslukab Bengkalis akan terus bersinergi dengan para stakeholder dalam mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif jelang Pilgub 2018.
“Selain panwascam akan mengawal berjalannya pilkada di setiap kecamatan. Berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan kegiatan politik pada 2018-2019 nanti,” paparnya.