BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Sejak beberapa bulan belakangan, kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis kosong. Namun, mulai Senin depan, 18 September 2017, kursi itu akan ada yang mendudukinya. Yaitu, H Abdul Kadir.
Sesuai undangan yang sudah beredar luas, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pernah jadi Ajun PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) di pulau Rupat ini, akan mengucapkan sumpah janji sebagai Ketua DPRD Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019.
“DPRD Kabupaten Bengkalis, mengundang bapak/ibu/saudara/i, untuk hadir pada hari/tanggal, Senin, 18 September 2017. Pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis. Acara rapat paripurna istimewa DPRD Bengkalis dalam rangka pengucapan sumpah janji sebagai ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019,” begitu bunyi undangan yang beredar dimaksud.
Undangan bersampul biru motif Melayu dan di bagian tengah berbentuk bias cahaya putih dan diakhiri dengan kalimat, “Demikian untuk bapak/ibu/saudara/i maklumi dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih” itu, ditandatangani H Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Kadir, begitu suami Tien Suharti yang “maniak” mincing ini akrab disapa, disetujui menjadi Ketua DPRD mengantikan H Heru Wahyudi pada siding paripurna yang digelar Senin, 8 Juli 2017 lalu.
Pada sidang paripurna ke-12 dengan agenda penetapan dan pemberhentian calon pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari PAN tersebut, 32 legislator yang hadir secara aklamasi menyetujui Kadir menggantikan Heru.
Persetujuan dimaksud setelah Eet yang memimpin sidang tersebut, membacakan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/053/VI/2017 tentang Persetujuan Penggantian Ketua DPRD Bengkalis.
Dalam surat tersebut, dibunyikan bahwa DPP PAN menyetujui penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional a/n H Heru Wahyudi, SH digantikan oleh H Abdul Kadir.
Tahniah dan selamat bertugas, Pak!