DURI, DISKOMINFOTIK – Sebagai salah satu program perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pemberian uang non tunai, yang berbentuk kartu keluarga sejahtera, yang disalurkan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI), kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menghadiri sekaligus melaunching PKH, Kamis (31/8/2017) pagi, di balroom Surya Hotel, Kota Duri, Kecamatan Mandau.
PKH merupakan bantuan bersyarat, tentu tidak semua keluarga berhak menerimanya. Selain itu, istilah keluarga miskin menjadi kpm, tahun 2017 ini, penyalurannya juga berubah.
“Jika sebelumnya berdasarkan jumlah komponen pkh, maka di tahun 2017 ini, disamaratakan. Menjadi Rp1.890.000. Untuk kpm yang punya lansia dan disabilitas berat, digenapkan menjadi Rp2.000.000, terang mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Dijelaskan Amril, pkh merupakan program prioritas nasional yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, guna mendukung tercapainya kualitas hidup kpm.
Amril mengatakan tujuan PKH tersebut juga untuk mengarahkan perubahan perilaku positif kpm, terhadap pentingnya kesehatan, pendidikan dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Selain Bupati Bengkalis, turut hadir dalam Acara tersebut, Kepala Biro Humas dan Umum Kementerian Sosial DR Adi Wahyono, beserta rombongan, Koordinator pkh Wilayah Provinsi Riau H Abdul Halim Mahally, Pimpinan bni Ceo Kantor Wilayah Padang Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H Dahrius Husin, Pimpinan bni Cabang Dumai Rahmayati.
Dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, asisten tata praja Hj Umi Kalsum, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Darmawi, koordinator kabupaten pkh Kabupaten Bengkalis, serta Forkopimda dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.