Konsep Membangun Desa Ala Bupati Amril

Teks foto: Bupati Amril menyematkan pangkat dan tanda jabatan kepada ke-11 Kades di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Rabu (30/8/2017).

RUPAT, DISKMONINFOTIK – Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mana mestinya serta bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa melakukan pungli menjadi harapan Bupati Amril kepada para Kepala Desa (Kades) yang dilantik Rabu (30/8/2017).

Hal itu tak jauh berbeda dengan harapan masyarakat yang wilayahnya dipimpin oleh setiap Kades dari 11 Kades yang dilantik Bupati Amril di lapangan Kantor Camat Rupat Utara.

11 Kades itu terdiri dari 8 Kades Kecamatan Rupat dan 3 Kades Kecamatan Rupat Utara yang telah resmi menjadi kades defenitif pada pelantikan rayon 3.

Dalam pidatonya, Amril Mukminin menyebut agar para Kades dapat mencapai konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja. Maka senantiasa bersinergi, searah setujuan dengan seluruh stakeholder, baik secara horizontal maupun vertikal. Hal itu menjadi penting sejak diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Penting kami ingatkan, supaya esensi diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa benar-benar dapat diwujudkan di desa masing-masing, sehingga desa mandiri dengan swadaya masyarakat yang tinggi yang dibangun melalui konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja, semakin cepat dapat diwujudkan,” ucap Amril.

Selain itu, ditengah-tengah kegiatan yang dihadiri Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Bengkalis H Zainuddin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, serta unsur Forkopimda. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis menyerakan sebanyak 200 sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di masing-masing Kecamatan Rupat dan Rupat Utara dari bantuan program kemitraan PT Bank Riau  Kepri cabang Bengkalis terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).