BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Saat mengambil sumpah dan melantik 39 Kepala Desa Kecamatan Bengkalis dan Bantan di Lapangan Tugu, Senin (28/8/2017), Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan delapan pesan bagi Kepala Desa yang baru.
Kedelapan pesan tersebut wajib dilaksanakan bagi Kepala Desa yang baru dilantikan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting di daerahnya. Berikut ini delapan pesan bupati saat pelantikan:
Pertama, lakukan pemantauan terhadap petugas atau kolektor pajak bumi dan bangunan, sehingga SPPT PBB-P2 benar-benar sampai ke wajib pajak, tidak menumpuk di kantor desa. Intensifkan pemungutan, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban membayar PBB Pedesaan, sebelum masa jatuh tempo berakhir, sehingga penerimaan PBB-P2 di desa masing-masing dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kedua, seorang Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan. pastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang Kepala Desa. Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik, seorang kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong warga, untuk mewujudkan konsep desa membangun dan membangun desa, desa kerja bersama dan desa bersama kerja.
ketiga, dengan senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, lakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang muara akhirnya tetap dan harus diarahkan pada upaya percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis 2026-2021.
Keempat, bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati, meskipun tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.
Kelima, rajut dan tenun terus semangat satu dalam kebhinekkan dan bhinneka dalam persatuan di tengah-tengah masyarakat. Jaga dan terus pelihara, agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dalam situasi kondusif.
Keenam, sebagai kepala daerah, kami tidak ingin ada satupun kepala desa yang hari ini dilantik, terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa, ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang kepala desa.
Ketujuh, sesama Kepala Desa, satu sama lain kami harapkan untuk senantiasa berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desanya masing-masing. Baik itu antar desa dalam satu kecamatan, maupun dengan desa di kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis. Jadikan desa masing-masing minimal memiliki satu keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang bisa dibanggakan.
Kedelapan, pantau dan awasi setiap program atau kegiatan pembangunan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional yang ada di desa masing-masing, sehingga pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan dan hasilnya berdaya serta berhasil guna. Segera laporkan secara berjenjang bila ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan. Jangan justru didiamkan.