Hati-Hati Kepala Desa, Jangan Lakukan Hal Ini

Teks foto: Kepala Desa yang dilantik Senin (28/8/2017) di Lapangan Tugu Bengkalis

BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mewanti-wanti kepala desa yang baru dilantik agar bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati dan tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.

Demikian disampaikan Bupati Amril Mukminin saat melantik 39 Kepala Desa Kecamatan Bengkalis dan Bantan, di Lapangan Tugu, Bengkalis, Senin (28/8/2017). Pada kesempatan itu, Amril meminta kepada para kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melakukan kriminalisasi dana desa sekecil apapun.

Agar tidak salah dalam melangkah, Kepala Desa hasil pilkades serentak gelombang I pada bulan Juli lalu,  diintruksikan bekerjasama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kajari Bengkalis agar dana desa yang dikelola sesuai tujuan dan mencapai target sasaran.

“Lakukan komunikasi, koordinasi dan mintalah pendampingan kepada tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jadikan TP4D Kejari Bengkalis sebagai pelita penerang, sehingga setiap dana desa yang digunakan berdaya dan berhasil guna, betul-betul sesuai ketentuan,” terang Amril.

Dengan kemampuan masyarakat yang kian hari semakin kritis dan didukungnya ruang untuk mengawasi, masyarakat menjadi lebih berani dalam memperhatikan penyelewengan yang mungkin dilakukan.

“Sekecil apapun dan dengan dalih apapun, jangan lakukan kriminalisasi dana desa. Masyarakat semakin diberi ruang mengawasinya, seperti adanya layanan telepon 1500040 di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun untuk melaporkannya,” jelas Amril.