BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, pelaksanaan tugas pada jabatan struktural, hanya dapat berlangsung secara efektif dan efisien apabila pejabat yang menduduki jabatan tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan jabatan itu.
Menurutnya, kompetensi tersebut diindikasikan oleh kemampuan pejabat tersebut dalam tiga hal.
“Yaitu, kemampuan dalam menguasai secara teknis bidang tugasnya, kedua kemampuan dalam menerapkan kode etik yang dituntut oleh bidang tugasnya dan ketiga, kemampuan dalam menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” jelasnya.
Bupati Amril mengatakan itu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklat Pim IV), Selasa (22/8/2017)
Pembukaan pelatihan yang dipadukan dengan sosialisasi Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) itu dilaksanakan di Balai Diklat jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati Bengkalis.
“Kombinasi ketiga kemampuan itulah yang akan membangun profesionalisme pada masing-masing pejabat struktural. Salah satu unsur saja tidak dimiliki, maka sulit bagi pejabat tersebut dapat dikategorikan sebagai pejabat struktural yang profesional,” Bupati Amril mengingatkan.
Selain standar kompetensi, yang tak kalah penting dan juga harus dimiliki adalah kapasitas kepemimpinan. Karena tantangan dalam membenahi birokrasi atau sektor publik sangat besar dan menjadi tugas pokok di birokrasi.
“Untuk itu diperlukan pemimpin perubahan yang mempunyai kemampuan kepemimpinan adaptif dan daya inovatif yang tinggi”, kata Bupati Amril lagi.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan H T Zainuddin mengatakan, peserta Diklat Pim IV berjumlah 40 orang. Semuanya Pejabat Pengawas (eselon IV).
Sedangkan peserta sosialisasi sebanyak 80 orang terdiri dari Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas.
“Diklatpim IV berlangsung 103 hari dimulai, mulai 22 Agustus hingga 12 Desember 2017,” jelas T Zainuddin.