BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H Arianto, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pandangan umum fraksi DPRD Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (18/7/2017) siang.
Pembacaan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bengkalis. Tepat pada pukul 13.45 menit, dan sebanyak 23 orang anggota DPRD hadir untuk mendengarkannya, termasuk sejumlah pejabat terkait dari Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Adapun ketiga Ranperda tersebut yakni, pertama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, kedua, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan ketiga, Ranperda atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
Pada kesempatan itu, Arianto mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu; fraksi Partai Amanat Nasional, Rianto, fraksi dari Partai Golongan Karya, Thamrin Mali, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Susianto.
Kemudian dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Daud Gultom, fraksi dari partai Demokrat, Morison Bationg Sihite, fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa, Eddy Budianto dan terakhir fraksi Gabungan Negeri Junjungan, Fransisca Sinambela.
“Kami yakin bahwa seluruh masukan, saran dan pandangan maupun kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentunya didasari dengan niat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,” pungkas Arianto.