Pencarian

Cakades Harus Siap Menerima Keputusan Apapun yang Diberikan Masyarakat

DURI, DISKOMINFOTIK – Hari ini, Selasa (11/7/2017), mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, secara serentak dilakukan pemungutan suara  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan di 493 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 93 desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, 378 calon Kades (Cakades) yang mengikuti pesta demokrasi tersebut, dapat menerima apapun keputusan yang diberikan masyarakat melalui suara yang mereka berikan di TPS.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini berharap, tak ada Cakades, khususnya yang gagal memperoleh suara terbanyak yang keberatan dengan pilihan yang telah ditentukan masyarakat di desanya.

“Harapan kita tentu demikian. Pilkades Serentak ini harus kita dukung bersama. Khusus Cakades yang belum terpilih, kami meminta untuk legowo. Kepada seluruh masyarakat, wajib mendukung Cakades terpilih. Terpilihnya seorang Kades, bukan kemenangannya pribadi atau kelompok masyarakat tertentu, tapi kemenangan bersama seluruh warga desa,” ujar Amril.

Meski begitu, Amril juga menegaskan, tidak menghambat jika ada Cakades yang akan mengajukan keberatan terhadap hasil pemungutan suara tersebut.

“Peraturan perundang-undangan membenarkan kalau ada Cakades yang ingin melakukannya. Namun kami sarankan sebaiknya tidak perlu dilakukan. Sebab semua Cakades, baik yang nantinya terpilih ataupun tidak, tujuan mereka ikut Pilkades tersebut sama. Sama-sama untuk membangun dan memajukan desa mereka,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Amril mengatakan itu usai melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2017-2023 tersebut di sejumlah TPS di 12 desa di Pinggir dan Bathin Solapan.

Di Pinggir, TPS yang ditinjau Amril, diantaranya TPS 6 dan TPS 8 (Desa Tengganau), TPS 1, TPS 2, TPS 3 dan TPS 4 (Balai Pungut), TPS 3 dan TPS 4 (Pangkalan Libut), serta TPS 2, TPS 4, TPS 5, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14 dan TPS 6 (Semunai).

Sedangkan di Bathin Solapan, TPS 1 (Simpang Padang), TPS 12 (Tambusai Batang Dui), TPS 3, TPS 11 (Pematang Obo), TPS 5 (Air Kulim), TPS 10 (Boncah Mahang), TPS 9 (Sebangar), TPS 1 (Petani) dan TPS 7 (Buluh Manis).

Selain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Ismail, Camat Pinggir, Camat Bathin Solapan Iskandar, Camat Mandau Djoko Edi Imhar, Sekretaris Kecamatan Mandau Basuki Rakhmad, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas juga ikut mendampingi Bupati Amril melakukan peninjauan tersebut.

Begitu juga dengan anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Pinggir dan Mandau. Hampir seluruhnya ikut melakukan peninjauan bersama Bupati Amril ke TPS-TPS di kedua kecamatan tersebut.

Tim Redaksi