BENGKALIS - Berdasarkan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Penetapan Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Terpilih melalui Berita Acara Penetapan Nomor: 100.2.6.5/BUP-EK/362 tanggal 20 Juli 2026, bersama ini disampaikan sebagai berikut.
Nama Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis terpilih ditetapkan berdasarkan urutan ranking rekomendasi tim penguji Uji Kelayakan dan Kepatutan serta wawancara akhir dengan Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis, adalah saudara MUHAMMAD THAIB, S.H.,M.H.
Keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan tahapan proses pengangkatan dan pelantikan akan diinformasikan kemudian pada kesempatan pertama.
Untuk itu, kepada seluruh pelamar dan peserta calon Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis, diucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi dan peran saudara terhadap kemajuan dan pengembangan PT. Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

