Pencarian

Musrenbang 2027: Kecamatan Bantan Fokus pada Penguatan SDM, Reformasi Birokrasi, dan Pertumbuhan Wilayah

BANTAN – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bantan untuk tahun perencanaan 2027. 

Forum strategis ini menekankan pada peningkatan daya saing daerah melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), reformasi birokrasi, serta pemerataan pertumbuhan wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan. Selasa, 27 Januari 2025 dibuka Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Isa Selamat, Boby Kurniawan dan Fakhtiar Qodri, Tim Percepatan Pembangunan Yuhelmi, Kepala Bappeda Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Andrius.

Kemudian Camat Bantan Rafli Kurniawan, unsur Forkopincam, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Bantan.

Dalam sambutan yang dibacakan Johansyah Syafri, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wadah diskusi partisipatif dengan pendekatan bottom-up planning.

 

Tujuannya adalah menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan prioritas pembangunan daerah agar tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan. Mendukung Visi Bengkalis Bermasa, mengingat tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029.

Arah pembangunan Kecamatan Bantan difokuskan untuk mendukung visi "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia".

Bupati Bengkalis mengingatkan seluruh perangkat daerah dan kepala desa agar usulan yang disampaikan bersifat realistis dan prioritas, bukan sekadar keinginan sesaat.

"Mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kecamatan Bantan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui semangat kolaborasi dan gotong royong," tutup sambutan tersebut.

Melalui forum ini, diharapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan rill masyarakat Bantan dalam bingkai kemampuan keuangan daerah yang efektif dan efisien.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi