BANDAR LAKSAMANA - Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 3/KPTS/DH-MTQ/XII/2025 Kecamatan Bengkalis dinyatakan sebagai juara umum pada perhelatan MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2025, Sabtu 20 Desember 2025, di halaman Kantor Bupati Bandar Laksamana.

Kecamatan Bengkalis mengungguli 10 kecamatan lainnya dengan perolehan 625 point dan berhasil meraih 21 golongan juara satu, 8 golongan juara dua, 6 golongan juara tiga, 3 golongan harapan satu dan 8 golongan harapan 2.
Disusul Kecamatan Bantan di peringkat ke-II dengan perolehan 483 poin yang berhasil memperoleh 9 golongan juara satu, 12 golongan juara dua, 9 golongan juara tiga, 8 golongan harapan satu, 4 golongan harapan dua dan 1 golongan harapan tiga.
Sementara peringkat ke-III diraih kafilah Kecamatan Mandau dengan perolehan poin 261, 1 golongan juara satu, 9 golongan juara dua, 8 golongan juara tiga, 5 golongan harapan satu, 4 golongan harapan dua dan 3 golongan harapan tiga.
Kemudian peringkat ke- IV Kecamatan Bukit Batu dengan perolehan poin 249.
Selanjutnya, peringkat ke-V diraih Kecamatan Talang Muandau dengan poin 180 poin.
Peringkat ke- IV diraih tuan rumah Kecamatan Bandar Laksamana dengan jumlah 164 point.
Berikutnya, peringkat ke-VII diraih Kecamatan Batin Solapan dengan jumlah 152 poin.
Peringkat ke VIII diraih Kecamatan Rupat Utara 149 poin.
Peringkat ke- IX Kecamatan Rupat 107 poin.
Peringkat ke-X diraih Kecamatan Pinggir dengan 65 point
Dan peringkat ke-XI Kecamatan Siak Kecil 51 poin.
Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Kecamatan Bengkalis yang telah berhasil meraih juara umum serta juga ucapan selamat kepada seluruh peserta yang keluar sebagai juara pada helatan MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.
