Pencarian

Berkat Layanan 112, Petugas Respon Cepat Temukan Dua Orang Hilang

BENGKALIS – Berkat layanan panggilan darurat Bengkalis Siaga 112 atas pengaduan dua orang hilang di areal PT. Akasia Bukit Kerikil, Kamis 4 September 2025, petugas langsung bergerak cepat dan menemukan kedua orang tersebut.

Awalnya sekitar pukul 14.00 WIB petugas operator layanan panggilan darurat Bengkalis Siaga 112 yang bermarkas di kantor Bupati Bengkalis, mendapat panggilan pengaduan dari Hendrizal Manulang.  Pelaporan menyampaikan tentang kehilangan dua orang temannya yakni Eko dan Hendra, pergi memikat burung sejak Rabu 3 September 2025 di hutan PT Akasia Desa Bukit Kerikil.

Begitu mendapat laporan kehilangan itu, petugas operator piket dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bengkalis, sesuai prosedur tetap (protap) langsung meneruskan laporan ke petugas Damkar, SAR dan kepolisian.

Begitu mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Bengkalis langsung merespon dan berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas Tasik Serai dan Bhabinkamtibmas Bukit Kerikil serta pihak perusahaaan tepatnya PT. SPA maupun warga Tasik Serai.

Setelah melakukan koordinasi dan penelusuran di lapangan, akhirnya diperoleh informasi tentang keberadaan Eko dan Hendra telah ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Suwarto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang merespon cepat panggilan darurat 112 dari warga, atas laporan kehiliangan orang. Ini membuktikan, kehadiran panggilan darurat 112 yang mulai diujicoba awal Agustus lalu, sudah dirasakan oleh warga.

Dikatakan Suwarto, pada masa ujicoba layanan panggilan darurat 112 ini baru beroperasi pada siang hari, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB selama hari kerja. Selama ini, petugas operator sudah menerima berbagai laporan, seperti gangguan hewan lebah, kabel terjuntai di  jalan, laporan orang hilang, gangguan listrik padam dan laporan ular masuk rumah.

“Alhamdulillah, setiap panggilan pengaduan langsung direspon cepat oleh petugas untuk melakukan penanganan, seperti petugas Damkar maupun petugas PLN,” ujarnya.

Suwarto menerangkan warga bisa memanfaatkan panggilan 112, tanpa harus dipungut biaya alias gratis. Setiap panggilan tentang kedaruratan maupun pengaduan kamtibmas dan gangguan hewan, akan langsung direspon petugas.

Namun selama masa ujicoba, panggilan yang dilayani sebatas pukul 08.00 hingga 16.00 WIB selama hari kerja. “Mohon maaf, untuk panggilan pada malam hari dan hari libur, belum bisa dilayani petugas operator,” ungkapnya.

Suwarto mengatakan selama masa ujicoba petugas operator tak jarang menerima laporan prank, seperti usil kepada operator maupun panggilan tak bersuara. Bahkan panggilan dari anak-anak yang meminta dibukakan blokir handphone. “Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami khususnya petugas operator,” katanya.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi