BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis meraih juara umum pada perhelatan MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis yang ditaja sejak tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025 di Kabupaten Bengkalis.
Penetapan Kabupaten Bengkalis Juara umum tertuang dalam Surat Keputusan nomor:kpts.06/DH/MTQXLIII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kabupaten/Kota Pada Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis.

Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai juara umum dengan (poin 404), Kemudian Juara kedua yakni Kota Pekanbaru (poin 311), Juara ketiga Kabupaten Rokan Hilir (poin 305), Juara keempat Kabupaten Kuantan Singingi (poin 254).
Juara kelima Kabupaten Indragiri Hilir (poin 253), Juara keenam Kabupaten Kampar (poin 225), Juara Ketujuh Kabupaten Siak (poin 219), Juara Kedelapan Kabupaten Pelalawan (poin 215).

Juara Kesembilan Kota Dumai (poin 208), Juara kesepuluh Kabupaten Kepulauan Meranti (poin 146), Juara kesebelas Kabupaten Rokan Hulu (poin 127) dan Juara keduabelas Kabupaten Indragiri Hulu (poin 94).
Kemudian Stand Bazar Harapan 3 Kabupaten Kampar, Harapan 2 Kabupaten Rokan Hilir, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Indragiri Hilir, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kota Pekanbaru.

Sementara itu Juara pawai ta'aruf, Harapan 3 Kota Pekanbaru, Harapan 2 Kabupaten Kampar, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Kepulauan Meranti, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kabupaten Rokan Hilir.

