Pencarian

Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara STAIN Bengkalis, Gelar Sosialisasi Peningkatan Literasi HAKI Siswa

BENGKALIS - Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Semester 6 A Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar sosialisasi peningkatan literasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Siswa, Selasa 20 Mei 2025, di aula SMK Negeri 2 Bengkalis.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkalis Jefri, dengan tema "Meningkatkan Literasi tentang Hak Kekayaan Intelektual atas Karya Siswa SMK”.

Dalam sambutan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkalis Jefri menyambut baik, apresiasi serta mendukung penuh atas terlaksananya sosialisasi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari STAIN Bengkalis atas inisiatif yang sangat bermanfaat ini. Semoga siswa kami dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan memahami pentingnya perlindungan karya melalui HAKI,” ujar Jefri.

Sementara itu,  Ketua Pelaksana kegiatan Muhammad Afdhal Askar menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan mahasiswa Hukum Tata Negara STAIN Bengkalis.

Ia menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya belajar teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk nyata peran mahasiswa dalam menyebarkan ilmu. Tema tentang HAKI ini kami angkat karena siswa SMK adalah calon kreator yang perlu dibekali kesadaran akan pentingnya mendaftarkan karya mereka agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Afdhal berharap melalui sosialisasi ini, siswa tidak hanya memahami pentingnya HAKI secara teoritis, tetapi juga terdorong untuk mulai menciptakan karya-karya orisinal dan mendaftarkannya secara legal demi masa depan yang lebih berdaya dan terlindungi secara hukum.

Kemudian kegiatan sosialisasi ini, dilanjutkan dengan penyampaian materi, namun sebelumnya moderator mengajak terlebih dahulu seluruh peserta untuk mengikuti sesi permainan ringan yang dirancang untuk menyegarkan pikiran siswa. Permainan tersebut berhasil menciptakan suasana hangat dan menyenangkan peserta.

Materi pertama disampaikan Akhiri Syakban, yang membahas secara menyeluruh mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Akhiri menjelaskan tentang definisi HAKI, jenis-jenisnya seperti hak cipta, hak paten, dan merek dagang, serta contoh-contoh karya yang dapat didaftarkan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap HAKI dalam era digital saat ini, di mana karya dapat dengan mudah disebarluaskan tanpa izin.

Menurutnya, pelajar harus diberi bekal hukum agar karya mereka terlindungi secara sah dan dapat bernilai secara ekonomi di masa depan.

Sementara materi kedua disampaikan Dini Marsadinda, menjelaskan proses pendaftaran HAKI secara praktis yang dapat dilakukan oleh siswa.

Dini menjelaskan langkah demi langkah, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat HAKI. Selain itu, ia juga memperkenalkan konsep Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), yakni mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bisa menjadi solusi jika terjadi pelanggaran atas HAKI.

"Hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberi jalan damai dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan efisien,"pungkas Rini.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan aktif dan partisipatif. Para siswa menunjukkan pemahaman mereka dengan berani mengajukan pertanyaan serta menjawab pertanyaan dari pemateri.

Untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan narasumber, panitia menyelenggarakan kuis interaktif berbasis online. Setiap siswa mengikuti kuis secara serentak dengan menjawab pertanyaan melalui perangkat digital.

Akhirnya tiga siswa dengan nilai tertinggi diberikan penghargaan berupa doorprize, sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar mereka.#DISKOMINFOTIK.

 

Tim Redaksi