TALANG MUANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni, kembali menyerahkan Perangkat MOLDUK Portable kepada UPT Disdukcapil Kecamatan Talang Muandau, Kamis 13 Maret 2025 pada saat kunjungan Safari Ramadhan 1446 H.
Hari sebelumnya hal yang sama diberikan di Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana.
Bupati mengatakan bahwa MOLDUK ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Pada kesempatan itu Kasmarni mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya secara lengkap, terutama akta kelahiran anak usia 0-18 tahun yang masih relatif rendah di Kecamatan Talang Muandau, yakni berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cakupannya baru sekitar 92%. Sementara di Kecamatan lainnya sudah ada yang diatas 99%.
Terkait perangkat yang diserahkan Bupati tersebut, Kadisdukcapil Ismail menjelaskan Layanan MOLDUK Portable merupakan implementasi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2030, yakni Pelayanan Sistem Kependudukan Berbasis Mobile.
Layanan MOLDUK Portable merupakan kelanjutan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2024 yang sebelumnya dalam bentuk Mobil Layanan.
MOLDUK Portable menggunakan perangkat khusus alat rekam cetak KTP-el dan dokumen lainnya yang dapat dibawa bergerak ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bengkalis (Mobile Enrolment). Dimana saja penduduk berada dapat diberikan pelayanan.
Dan layanan MOLDUK Portable akan dilengkapi dengan jaringan komunikasi data melalui satelit, sehingga dimana saja dapat digunakan, tidak ada hambatan blank spot jaringan internet, Ismail menutup penjelasannya.#DISKOMINFOTIK