Pencarian

POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan dan PKBM Albantani Tandatangani Nota Kesepakatan

BANTAN - Memiliki semangat dan komitmen yang sama terhadap nasib anak putus sekolah di Kecamatan Bantan, Pengurus POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Albantani) Menandatangani nota kesepakatan.

Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di kantor PKBM Albantani Kecamatan Bantan pada Rabu, 16 Oktober 2024. Penandatanganan MoU oleh Ketua POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan Siti Khofsah dan Ketua PKBM Albantani Ruliono disaksikan oleh pengurus masing-masing lembaga.

Di Sela-sela kegiatan penandatanganan MoU, ketua POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan, Siti Khofsah menjelaskan selama ini pihaknya melihat bahwa PKBM Albantani memiliki semangat dan visi yang sama dengan program kerja POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan, yaitu dibidang pendidikan dan keterampilan, sehingga perlu adanya kolaborasi dalam bidang tersebut.

"MoU ini dibuat karna kami memiliki satu persepsi dan semangat yang sama terkait masalah nasib pendidikan anak yang putus sekolah di Kecamatan bantan," ungkap Siti Khofsah

Lebih Lanjut, Siti Khofsah menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dalam penandatanganan MoU ini adalah untuk membangun kerjasama dalam bidang pendidikan dan keterampilan bagi anak-anak yang putus sekolah di Kecamatan Bantan, sehingga anak-anak ini akan mendapatkan layanan pendidikan yang layak mereka mendapatkan keterampilan khusus.

sementara itu, Ruliono ketua PKBM Albantani menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan yang berkenan menjadikan PKBM Albantani sebagai mitra.

"Niat, I'tikad, dan semangat dari semua pihak yang konsen memikirkan nasib pendidikan anak-anak putus sekolah di Kecamatan Bantan harus kita dukung dan kita sukseskan, PKBM Albantani Siap bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda ini ," ungkap Ruliono.

Masih dengan Ketua PKBM Albantani, Ruliono menjelaskan bahwa PKBM Albantani sebagai lembaga sentral pendidikan non formal yang terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional, PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) memiliki tanggungjawab dalam penanganan anak putus sekolah.

“untuk mereka yang ingin melanjutkan ke pendidikan kesetaraan, PKBM Albantani menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan, Setara SD (Paket A), Setara SLTP (Paket B), dan Setara SMA (Paket C), sementara itu untuk pendidikan keterampilan Life Skill dan Vokasional, PKBM Albantani menyelenggarakan Program keterampilan Menjahit, Membordir, Keterampilan Komputer, dan Keterampilan Tata Boga,"ungkap Ruliono.

Ruliono menambahkan, kedepan menindaklanjuti MoU PKBM al-Bantani akan berkolaborasi dengan POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan dalam pendataan anak putus sekolah di masing-masing Desa dan selanjutnya dilakukan pendampingan dalam upaya menyelamatkan nasib pendidikan mereka. #DISKOMINFOTIK
 

Tim Redaksi