BENGKALIS - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dijalan Antara Bengkalis Kamis, 27 Juni 2024 guna melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Kehadiran Pantarlih di rumah dinas Wakil Bupati Bengkalis itu juga diikuti Panitian Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta diawasi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bengkalis serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Merupakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, data pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian di masukkan ke daftar pemilih Pilkada 2024 nantinya.
Perwakilan Bawaslu Bengkalis, Marzuli yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan jika tahapan coklit dilakukan selama satu bulan. Dijelaskannya, dalam tahap coklit ini, seminggu pertama menyasar tokoh masyarakat.
Sementara petugas Pantarlih Tuti Mulyati menyebut Wakil Bupati Bengkalis bakal melakukan pemilihan di TPS 008 bersama 3 anggota keluarga lainnya.
“Alhamdulillah, proses coklik data Wabup Bagus Santoso sudah kita lakukan. Dari 6 orang nama di KK, 4 anggota keluarga sudah memiliki hak suara,” ucap Tuti.
Tahapan coklit sendiri dilakukan selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Wabup Bagus Santoso dimintai untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data KK yang tinggal di rumah tersebut.
Sementara itu, Wabup Bagus Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung suksesnya tahapan Pemilu di Negeri Junjungan yang mana coklit sangat penting di lakukan guna menyingkronkan data pemilih.
“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui pencocokan dan penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,”ungkap Bagus Santoso.
Kepada masyarakat, Bagus Santoso berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam coklit data pemilih yang dilakukan Pantarlih dari KPU Kabupaten Bengkalis.
“Ketika rumah kita di datangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan KK dan KTP, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga bisa memberikan hak suara dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,”pungkasnya. #DISKOMINFOTIK