3 anggota FORPAK Riau, Lolos Seleksi ToF Paksi Dari KPK-RI

BENGKALIS - Tiga orang penyuluh anti korupsi (PAKSI) yang bergabung dalam forum penyuluh anti korupsi (Forpak) Provinsi Riau lolos mengikuti Training of Facilitator (ToF) Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik (KPK-RI) Indonesia. Selasa, 2 April 2024.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang disampaikan melalui email dari tim KPK-RI Jum'at kemarin, kegiatan seleksi mulai berlangsung dari kamis hingga rabu kemarin.

Adapun ke tiga fasilitator penyuluh anti korupsi (PAKSI) yang lolos tersebut di antaranya Rahmad Akmal asal Politeknik Negeri Bengkalis, Hayu Ardina asal Inspektorat Daerah Kampar, Ariston Hotman Turnip dari Kemenkumham Kanwil Riau.

Akmal yang juga sebagai koordinator penyuluh anti korupsi Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan kedalam 3 tahapan, yang pertama seleksi administratif, yang kedua seleksi secara Asynchronous melalui aplikasi LMS ACLC KPK dan yang terakhir seleksi secara Synchronous, tatap muka secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.

Adapun tugas kedepannya untuk memfasilitasi dan mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh antikorupsi.

Saat dihubungi, Rahmad Akmal sapaan akrab Akmal ini, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh KPK-RI untuk menjadi bagian dari pendampingan bagi lahirnya calon penyuluh anti korupsi kedepan.

Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Bapak Johny Custer atas dukungannya dalam setiap kegiatan pencegahan korupsi dan semangatnya dalam menanamkan nilai-nilai integritas.

"Insyaallah, saya akan mengikuti kegiatan ini secara maksimal, Sehingga dapat menghasilkan calon penyuluh antikorupsi yang siap menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi dari KPK-RI," tutupnya.