Pencarian

Anggota KPPS Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Dikukuhkan

BANTAN - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Anuarudin melantik dan mengukuhkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 49 orang. Kamis, 25 Januari 2024 di Kantor Desa Teluk Papal.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa, Ketua BPD, PKD, PPS Desa Teluk Papal, dan seluruh anggota KPPS yang dilantik.

Pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Hadirnya berbagai pihak terkait menunjukkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.

Penjabat Kepala (Pj) Desa Teluk Papal, Juniarto mengharapkan netralitas daripada anggota KPPS dalam Pemilu 2024 bulan Februari mendatang.

"Saat ini ada lima kertas suara yang dipilih, harap berhati-hati dalam bekerja guna meminimalisir kesalahan dan kekeliruan. Jaga selalu kesehatan agar selalu fit dalam menjalankan tugas sehingga pemilu menjadi sukses nantinya," katanya.

Kades Teluk Papal Juniarto, juga mengharapkan dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Usai pelantikan, seluruh anggota KPPS yang dilantik bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi aparat desa melakukan penanaman pohon di kantor Desa Teluk Papal. #DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi